Caption Foto : Petugas Dishub Jombang saat melakukan penutupan eks terminal barang Tunggorono

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan upaya persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Jombang, sesuai arahan Kemensos dan Dinas Sosial Jawa Timur.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mulai melakukan penutupan operasional eks Terminal Khusus Angkutan Barang Tunggorono Kecamatan Jombang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Sugianto, melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Bambang Tedjoatmoko, mengatakan kebijakan penutupan terminal merupakan hasil rapat koordinasi di ruang Moestadjab Soemowidagdo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu 12 November 2025.

“Mulai hari kemarin terminal angkutan barang sudah masuk tahap pengosongan. Kami juga sudah memasang banner sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna terminal,” terang Bambang Tedjoatmoko ketika dikonfirmasi. Minggu (16/11/2025)

Menurut Bambamg Tedjo, berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi pembahasan Masil Desk Pemenuhan Readines Criteria Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang Tahun 2025 bahwa kontrak pembangunan Sekolah Rakyat dimulai tanggal 25 November 2025 dan sebelum tanggal 24 November 2025 semua data pendukung sudah selesai.

Sehingga seluruh aktivitas di eks terminal barang Tunggorono harus dihentikan dan area harus sudah bersih pada 24–25 November 2025. Karena untuk memenuhi kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat Jombang sesuai arahan Kemensos dan Dinsos Jatim.

“Kami sudah bertindak lebih awal sebagai antisipasi lonjakan kendaraan, karena biasanya Jumat malam banyak truk datang. Harapannya per 18 November sudah tidak ada lagi kendaraan parkir di sini,” jelasnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang juga menghentikan retribusi terminal per 18 November 2025. “Kami sudah bersurat, jadi mulai 18 November tidak ada lagi setoran retribusi ke daerah,” terang Bambang.

Untuk penutupan dilakukan meski proses pengurukan lahan terminal barang baru di eks Kantor BPP Perak masih berjalan. Hingga kini belum tersedia lokasi parkir sementara bagi armada truk. Pihaknya juga mengimbau pengelola maupun sopir truk tidak memarkir kendaraan secara liar, terutama di bahu jalan.
“Itu membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas,” tandasnya.

Perlu diketahui, eks Terminal Barang Tunggorono akan dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Jombang. Sedangkan proses pengurukan lahan sudah berjalan, sementara relokasi terminal barang ke eks Kantor BPP Perak di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, juga mulai dipersiapkan. (yn)