Caption Foto : Kantor Hukum AZRA LAW FIRM yang beralamat di Perumahan Kepuh Permai E14, Peterongan, Jombang
mediapetisi.net – Founder AZRA LAW FIRM, Iwan Wahyu Pujiarto, S.H., M.H., bersama beberapa advokat senior dan pengusaha di Jombang mendirikan AZRA LAW FIRM yang beralamat di Perumahan Kepuh Permai E14, Peterongan, Jombang. Kontak: 0812-6267-9979.yang beralamat di Perumahan Kepuh Permai E14, Peterongan, Jombang. Kontak: 0812-6267-9979
Menurut Founder AZRA LAW FIRM, Iwan Wahyu Pujiarto, S.H., M.H., bersama beberapa advokat senior dan pengusaha di Jombang, pendirian firma hukum ini didasari oleh kepedulian terhadap perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, ini merupakan kantor pelayanan hukum untuk korporasi dan bantuan hukum demi masyarakat para pencari keadilan.
“Dengan disahkannya pendirian AZRA LAW FIRM ini, kami berharap bisa menjadi mitra strategis dalam membantu dan melindungi para pengusaha – baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar agar usahanya tumbuh sehat dan tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” harap Iwan Wahyu Pujiarto. Selasa (24/6/2025)
AZRA LAW FIRM hadir sebagai bagian dari solusi atas kebutuhan hukum yang profesional, terpercaya, dan berpihak pada keadilan serta kepastian hukum di Kabupaten Jombang dan sekitarnya.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik dengan respons yang cepat, konsultasi yang jelas, serta solusi hukum yang efektif. Selain itu, kami juga akan menjaga etika profesional dalam setiap kasus yang kami tangani,” pungkas Iwan. (yn)