Caption Foto : Gus Wabup saat menyampaikan jawaban Bupati atas PU Raperda Pertanggunvjawaban APBD 2024

mediapetisi.net – Paripurna DPRD Jombang jawaban Bupati Jombang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Kamis (22/5/2025)

Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Wakil Bupati Salmanudin Yazid menyampaikan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasional Demokrat, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pencapaian penyerapan APBD kami sampaikan terima kasih.

“Hal ini merupakan bukti kerja keras kita bersama baik eksekutif, legislatif maupun segenap pihak yang berpartisipasi di dalam proses pengelolaan keuangan daerah sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan predikat opini WTP yang keduabelas oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Kedepan kami berharap kerjasama ini bisa terus kita tingkatkan demi tercapainya good governance, yang transparan dan akuntabel,” terang Gus Wabup panggilan akrab Wakil Bupati Salmanudin Yazid.

Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat terkait penyertaan modal pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dan upaya pemberdayaan BUMD agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar ke APBD, dapat disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 dari 4 BUMD terdapat 3 BUMD yang melebihi target dan 1 BUMD mengalami penurunan yaitu Perumda Perkebunan Panglungan.

“Berbeda dengan ke 3 BUMD yang lain yang bergerak dalam sektor riil/fisik dan jasa, Perumda Perkebunan Panglungan adalah sektor Perkebunan, yang hasil kelolanya belum tampak pada bulan atau tahun berikutnya. Saat ini Perumda Perkebunan Panglungan telah di nahkodai Direksi yang baru, tentunya Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, sarana dan prasarana serta inovasi usaha agar dapat lebih optimal meningkatkan laba,” jelas Gus Wabup.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait rencana dan kiat kiat apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar bisa memenuhi salah satu kebutuhan suatu organisasi, dapat dijelaskan bahwa untuk menjamin keberlanjutan fiskal dan memastikan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan rutin seperti belanja gaji dan tunjangan aparatur, Pemerintah Kabupaten Jombang telah dan akan terus melakukan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan PAD. Adapun kiat-kiat tersebut meliputi: Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Layanan Pajak dan Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak.

“Terkait Pemerintah Daerah perlu lebih melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mencapai tujuan pembangunan, dapat kami sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” papar Gus Wabup.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat terkait pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan apakah dilakukan berdasarkan evaluasi/survei kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau perhitungan tertentu, dapat disampaikan bahwa NJOP yang diterapkan pada SPPT PBB-P2 tahun 2024 merupakan NJOP hasil Program Pendataan Nilai Pasar (PNP) yang diselenggarakan pada tahun 2022. Dimana dalam pelaksanaanya pada saat itu melibatkan 60 orang tenaga surveyor yang telah menggunakan kaidah-kaidah penilaian PBB-P2 secara metodologis dan pendampingan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kompeten dan profesional.

Adapun pada saat hasil PNP tersebut diterapkan pada SPPT PBB-P2 tahun 2024, terdapat kekurang akuratan atau ketidakwajaran. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah telah membuka layanan keberatan NJOP bagi masyarakat sehingga dapat dilakukan revisi NJOP sesuai kondisi Objek Pajak yang sebenarnya.

Menanggapi pernyataan dari Fraksi PKS Nasdem terkait selisih yang sangat besar antara anggaran dan realisasi, baik surplus maupun defisit, disampaikan bahwa seiring perbaikan perencanaan dan basis data pajak/retribusi, target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya disusun lebih tinggi dan lebih realistis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini menyebabkan ruang capaian (di atas 100 persen) menjadi lebih sempit, meskipun secara nilai nominal pendapatan tetap meningkat.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya Taman Tirta Wisata dengan menggandeng pihak swasta, agar bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sudah menyusun Kajian Teknis Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang akan ditawarkan kepada Investor dengan mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan Aset.

Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait Belanja Bantuan Sosial kepada individu dan belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang tidak memenuhi target penyerapan anggaran, disampaikan bahwa dalam proses input data penerima bantuan sosial telah dilakukan verifikasi dan validasi ulang sebelum ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Hasil verifikasi dan validasi data dilapangan terdapat nama-nama yang diinput pada tahun berjalan yang telah meninggal dunia, pindah, tidak ditemukan, atau sudah dianggap layak sehingga bantuan tidak dapat disalurkan. Serta dikarenakan adanya perubahan By Name By Address (BNBA) penerima bantuan terutama untuk kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tertangani oleh kegiatan bantuan lain dari Kementerian Sosial.

Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait penyelesaian permasalahan banjir di wilayah terdampak banjir tahunan seperti Mojoagung, Kesamben, dan Sumobito, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, Rencana PenanggulanganBencana, Rencana Kontinjensi Banjir dan Rencana Aksi Pengelolaan Risiko Bencana yang selanjutnya akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Daerah sehingga dapat menjadi dasar pengambilan langkah-langkah teknis, praktis berbasis akademis untuk meminimalisir dampak kejadian bencana di Kabupaten Jombang. Selain itu, dilakukan kegiatan normalisasi pada Saluran, Afvour, Sungai dan Embung yang terjadi pendangkalan, serta upaya penyadaran masyarakat melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah pada Saluran dan Sungai, pungkas Gus Wabup. (yn)