Caption Foto : Gus Wabup saat sambutan

mediapetisi.net -;Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang gelar Sarasehan Pembangunan Regional Daerah dengan tema “Merumuskan Program Pembangunan Regional Daerah Kabupaten Jombang” di Gedung Pertemuan Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Senin (5/5/2025)

Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid menyambut baik kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam forum ini mulai dari kepala desa, pelaku usaha, organisasi masyarakat, UMKM, pemuda, petani, guru hingga pekerja. Keragaman ini adalah kekuatan kita dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Jombang tahun 2025 – 2029 yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Penyusunan RPJ.MD merupakan tahapan penting dalam meletakkan pondasi pembangunan untuk 5 tahun kedepan. Pemerintah daerah pada dasarnya adalah representasi dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk membuka ruang dialog yang luas guna mendengar langsung suara masyarakat dari berbagai kalangan.

“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan tidaklah mudah, perubahan iklim disrupsi teknologi dinamika ekonomi global serta tuntutan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi aspek penting yang harus kita respon secara strategis dan terukur,” terang Gus Wabup panggilan akrab Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid.

Menurut Gus Wabup, RPJMD kedepan harus tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen kerja yang dapat menjawab kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menyampaikan gagasan harapan serta masukan yang bersifat konstruktif. Kami dari pemerintah kabupaten Jombang berkomitmen untuk mendengarkan dan mengupayakan sebaik mungkin setiap aspirasi yang disampaikan. Karena tentunya proses perencanaan pembangunan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat,” harap Gus Wabup.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang Subaidi menyampaikan, RPJMD 2025-2030 merupakan langkah penting sebagai awal untuk mewujudkan program pembangunan selama lima tahun kedepan. Serta keputusan pemerintah dalam menetapkan aktivitas-aktivitas pembanguna di Kabupaten Jombang.

“Rumusan RPJMD 2025-2030 menyangkut beberapa persoalan, diantaranya Ekonomi Masyarakat, Kesehatan Masyarakat, Infrastruktur, Pertanian, Peternakan, serta perindustrian, baik kecil, menengah, hingga besar. Diskusi publik ini merupakan langkah untuk mendengarkan secara baik dan cermat aspirasi kebutuhan, serta persoalan-persoalan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat untuk diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan pemerintahan pihaknya akan bertanggungjawab penuh untuk memanfaatkan dan menggunakan potensinya guna menyukseskan visi Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030, yakni mewujudkan Jombang maju dan Sejahtera untuk semua, pungkas Subaidi. (yn)