Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat menyerahkan bantuan ke warga
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) guna meringankan beban kebutuhan para penerima manfaat di bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Tampak hadir dan turut menyerahkan secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Dansatradar 222, Ketua PN, Perwakilan Kajari, Polres, Ketua PA dan Kofim 0814, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Untuk penyerahan bansos kepada tukang becak dan PPKS yang dilaksanakan di lapangan Pemkab Jombang. Kamis (20/3/2025)
Bupati Jombang Warsubi berharap, dengan adanya bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah di bulan Ramadan.
“kami berharap, bantuan ini tidak hanya dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari niat tulus pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan mamfaat bagi penerima,” harapnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial. “D ibulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan nilai-nilai kepedulian, saling membantu, serta menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai ada perpecahan di antara kita, karena kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan Bansos tersebut merupakan agenda tahunan. Kali ini penyalurannya ibagi menjadi 2 sesi sesi pertama sebagai simbolis di lapangan Pemkab Jombang dan sesi kedua disalurkan melalui kecamatan masing-masing.
“Untuk hari ini penerima manfaat ada sekitar 1.049 KPM yang dibagikan sebagai simbolisasi di Lapangan Pemkab Jombang, sedangkan untuk sisanya akan dibagikan ke masing-masing kecamatan. Jadi total keseluruhannya ada 3.636 KPM,” jelasnya.
Sedangkan jumlah penerimaan bantuan awalnya berjumlah 4.000, setelah di verifikasi melalui desa-desa masing-masing menjadi 3.646. Verifikasi tersebut guna memastikan bahwa yang bersangkutan masih tinggal di desa tersebut, tidak meninggal, dan tidak pindah.
Untuk pengambilan bantuan saat simbolisasi dilakukan dengan menukar KTP menjadi kupon, tetapi untuk di setiap kecamatan hanya dilakukan dengan menukar KTP saja. Bantuan yang diberikan berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 100.000,-.
“Bantuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2010, jadi tujuan diadakannya ini yaitu menjadi agenda tahunan kami, dan hal ini dalam rangka menjaga inflansi di Kabupaten Jombang dapat mengurangi daya beli masyarakat. Jadi masyarakat terutama para PMKS yang notabenenya adalah warga miskin atau kurang mampu tidak mengeluarkan uang untuk membeli beras paling tidak sampai di Hari Raya nanti,” terang Hari.
Cecep (50) salah satu penerima bantuan sangat merasa senang dengan adanya bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jombang. Semoga disetiap tahunnya tetap diadakan bantuan sosial seperti ini.
“Awal mula pendaftaran saat menerima bantuan, saya mendaftar dengan antri dan setelah itu dari tahun ke tahun sudah langsung di data di desa saya, jadi saya dapat menerima bantuan setiap tahunnya,” pungkasnya. (yn).