Caption Foto : Andie dari Kejaksaan Negeri Jombang Kepala Seksi Pidana Umum
mediapetisi.net – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan pencegahan terhadap tindak Pidana Perdagangan Orang dibuka oleh dr. Pudji Umbaran Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) kabupaten Jombang
Narasumber Andie dari Kejaksaan Negeri Jombang Kepala Seksi Pidana Umum, Edi Subhan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, dan Sholahuddin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jombang. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa (29/10/2024)
Kepala Dinas PPKB-PPPA dr. Pudji Umbaran menyampaikan Tahun 2024 adalah era digitalisasi sangat luar biasa, sementara di kabupaten Jombang angka pengangguran masih sangat tinggi dan banyak para tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan. Dengan adanya informasi yang tidak tepat maka dapat memicu perdagangan orang secara ilegal, seperti kekerasan, pelecehan seksual dan tindak asusila lain.
“Apabila saat ini dilakukan penanganan itu sudah terlambat, maka harus dilakukan pencegahan melalui berbagai unsur salah satunya adalah pihak sekolah karena sekolah mencetak siswanya untuk siap bekerja. Hal tersebut dilakukan selain dari unsur Bhayangkari, Persit, Dharmakarini, Dharmayukti Karini, Tim PKK, serta Kepala Sekolah se Kabupaten Jombang yang hadir di sosialisasi pencegahan perdagangan orang,” terangnya.
Selain itu Pudji berharap kepada seluruh unsur masyarakat untuk selalu menyampaikan atau sosialisasi bahaya dan akibat dari perdagangan orang yang dapat merusak masa depan Bangsa dan Negara.
“Dengan adanya trend perdagangan orang, ada 10 bulan terakhir 2024 meningkatkan dibandingkan dengan 2023. Pada tahun 2023 terdapat 36 kasus sedangkan pada 10 bulan terakhir 2024 sebanyak 47 kasus. Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar kewajiban belajar selama 12 tahun itu perlu dilakukan, kemudian setelah lulus sebisa mungkin agar melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu pembekalan tentang agama juga sangat penting untuk menjaga keimanan agar tidak terjerumus kedalam jalan yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Senada dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Andie menyampaikan, sosialisasi dilakukan terkait dengan Tindak Pidana Orang (TPO) di wilayah kabupaten Jombang dan kekerasan terhadap anak.
“Data terkait dengan perkara anak pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 sekarang mengalami kenaikan yang signifikan khususnya kasus persetubuhan dibawah umur dan pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor,” paparnya.
Terlihat dalam forum kali ini peserta sangat antusias dan aktif dalam bertanya kepada narasumber terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Orang (TPO). “Maka saya berpesan kepada guru untuk tidak takut memberikan sanksi kepada siswanya jika melakukan TPO asalkan sesuai dengan jalur yang ada dan itu sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah,” ujarnya
Andie berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga putra putrinya masing masing agar tindak muncul lagi Tindak Pidana perdagangan orang di Kabupaten Jombang, tandasnya. (yn)










