Caption Foto : Pj Bupati Jombang dan Pemimpin Cabang Bank Jatim Jombang saat menunjukkan MoU
mediapetisi.net – Bersamaan dengan Gebyar PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang tahun 2024, Bank Jatim Cabang Jombang melakukan kesepakatan bersama pemerintah Kabupaten Jombang tentang layanan jasa keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran Forkopimda Jombang, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Bapenda Jombang Hartono, sejumlah kepala OPD, para Camat dan Kepala Desa serta stakeholder terkait. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (21/10/2024)
Pemimpin Cabang Bank Jatim Jombang Hanif Julhamsyah menyampaikan bahwa diadakannya Kesepakatan Bersama tersebut sebagai landasan/dasar dalam rangka pelaksanaan kerjasama, dan/atau perjanjian yang akan dibuat oleh para pihak dalam melakukan kegiatan kerja sama yang saling mendukung. Sesuai dengan tugas dan kewenangan dengan ruang lingkup kerjasama meliputi pengelolaan penerimaan daerah, pengelolaan belanja daerah, pengelolaan pembiayaan daerah, pelayanan transaksi non tunai dan bidang kerjasama lain yang relevan.
“Tujuan Kesepakatan Bersama ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Perangkat Daerah dengan PT. BPD Jawa Timur Tbk. Cabang Jombang sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas pokok di lingkungan masing-masing,” terang Hanif.
Dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama ini Bank Jatim senantiasa mendukung untuk bersama – sama dengan pemerintahan kabupaten Jombang untuk meningkatkan indeks ETPD (Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah) sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi akuntable dan transparan.
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menekankan untuk selalu konsisten dalam melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, serta mengimplementasikan standar pelayanan minimal.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam membangun dan memperkuat hubungan kerja sama yang strategis serta sinergitas lintas sektoral yang dilandasi oleh tekad dan semangat untuk saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi, dan saling melengkapi,” tegasnya.
Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap pihak, demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik serta keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama.
“Selamat Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang yang ke-114. Terus terdepan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakatnya,” tandasnya. (yn)









