Caption Foto : Polantas saat beri sosialisasi kepada disabilitas

mediapetisi.net – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jombang memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas dalam pembuatan atau mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk menciptakan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas sehingga memenuhi syarat administrasi berkendara.

Kanit Regident Satlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspita Sari mengatakan bahwa kali ini ada 30 orang penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi di Kantor Balai Desa Bareng, Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang. Pada sosialisasi itu disampaikan tentang akses khusus dan pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas, bila dibandingkan pemohon SIM pada umumnya.

“Ada prioritasnya dan untuk PNBP-nya itu Rp 50 ribu. Sedangkan untuk praktiknya menyesuaikan kemampuan. Jadi mereka menyediakan kendaraan sendiri,” terangnya.

Selain itu, Satlantas Polres Jombang juga memberikan akses khusus bagi penyandang disabilitas. Dari awal masuk, pemohon SIM D itu akan didampingi petugas untuk mengikuti semua proses

“Saat di dalam ruang tunggu, petugas sudah menyediakan jalur khusus dan bangku khusus disabilitas. Termasuk alat bantu pendengaran bagi yang tunarungu dan kursi roda bagi yang tuna daksa atau disabilitas fisik,” jelas Rita.

Menurut Rita, pelayanan khusus tersebut bertujuan untuk membuat nyaman penyandang disabilitas dalam pembuatan SIM. Pelayanan ini juga akan dinilai oleh KemenPAN-RB dalam rangka kegiatan pelayanan publik.

“Harapannya kita tidak membedakan sesama manusia dan kita saling membantu kepada kaum disabilitas. Kita tetap kasih prioritas,” katanya.

Salah seorang penyandang disabilitas Syahrul (30) warga Desa Bareng mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi penerbitan SIM D, yang digelar Satlantas Polres Jombang.

“Melalui sosialisasi itu, saya mengetahui jelas proses penerbitan SIM D bagi penyandang disabilitas. Jadi saya jadi paham tentang SIM D dan cara mengurusnya,” tukasnya. (yn)