Caption Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra saat menyampaikan laporan kinerja dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

mediapetisi.net – Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra menyampaikan laporan kinerja dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepada meida Jombang. Ikut mendampingi Kasi Intel Trian Yudi Dharsa, Kasi Pidsus Dody, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kusmi dan Kasi Pidum Andi. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Senin (22/7/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra menyampaikan berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama satu tahun terakhir. Terhitung dari Januari hingga Juni 2024, Kejaksaan Negeri Jombang berhasil mencatat kemajuan signifikan di berbagai bidang.

“Capaian itu ada di berbaga bidang Pembinaan, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti, Intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkapnya.

Menurut Agus Chandra, pada bidang pidana umum, Kejaksaan menerima berkas perkara penuntutan sejumlah 319 perkara. Yakni penuntutan 184 perkara, upaya hukum 31 perkara, restorative justice 5 perkara dan perkara yang telah dieksekusi 157 perkara.

“Untuk bidang tindak pidana khusus, ada 2 perkara naik ke penyelidikan perkara dugaan korupsi pada anggaran mamin Satpol PP dan Perusahaan Daerah Panglungan. Selain itu, untuk perkara cukai pra penuntutan ada 2 perkara, penuntutan 2 perkara dan penyelamatan uang negara Rp 309 juta,” terangnya.

Sedangkan pada bidang perdata dan tata urusan negara, ada 279 bantuan hukum, 1 mitigasi, pendampingan hukum 91 kegiatan serta 2 diantaranya pendampingan soal legal drafting soal perbup BUMD

“Untuk penyusunan peraturan direksi PDAM tentang kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk legal opinion atau pendapat hukum sebanyak 30 kegiatan. Selain itu berhasil memulihkan Rp 3,9 miliar, kegiatan pendampingan hukum dari permohonan BRI,” jelas Agus Chandra.

Tidak hanya itu, untuk seksi pengelolaan barang bukti, kejaksaan berhasil melakukan lelang barang rampasan Rp 11 juta, dan berhasil lelang mobil isuzu Rp 320 juta, total PNBP Rp 375 juta. Pada bidang pidana intelijen, yakni melakukan penyuluhan hukum 2 kegiatan, jaksa menyapa 9 kegiatan.

Pada peringatan HBA ke 64 ini, Agus juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Jombang.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Sehingga kami berharap agar capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan,” tukasnya. (yn)