Caption Foto : Kasi Propam didampingi Kasi Humas Polres Jombang saat mediasi

mediapetisi.net – Profesi dan Pengamanan (Propam) bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.

Selain itu, Propam berfungsi sebagai pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri, penegakan disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel Polres, pelaksanaan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi serta pemuliaan profesi personel.

Selain itu, Propam juga melakukan pengawasan dan penilaian terhadap personel Polres yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi. Kemudian penerbitan rehabilitasi personel Polres yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi.

Menindaklanjuti oknum Polisi anggota Polsek Bandar Kedungmulyo yang diberitakan jadi Penagih hutang, Propam Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Kasipropam Polres Jombang Ipda Susila mendapat perintah langsung Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diberitakan oleh beberapa media.

Ipda Susila menyebut, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap oknum polisi berinisial Iptu B, penyidik Sipropam Polres Jombang bahwa Iptu B mendatangi istri anggota Polsek Bandarkedungmulyo berinisial ACS guna menyelesaikan persoalan keuangannya dengan istrinya yang MH. Kedatangan Iptu B itu sebatas mediator bukan sebagai seorang ‘Penagih Hutang’. Sabtu (16/12/2023)

Sementara, Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro menerangkan bahwa permasalahan oknum anggota Polsek Bandar Kedungmulyo Iptu B yang diberitakan jadi Penagih hutang tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Jombang.

“Permasalahan oknum anggota Polsek Bandar Kedungmulyo Iptu B yang diberitakan sebagai Penagih hutang tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Jombang,” pungkasnya. (yr)