Caption Foto : Vice President Kredit Konsumer Bank Jatim, Agus Sastriono bersama Pj. Bupati Sugiat, Dansatrad 222, Sekda dan Kepala OPD usai melaunching kartu kredit
mediapetisi.net – Launching Kartu Kredit Bank Jatim Cabang Jombang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Vice President Kredit Konsumer Bank Jatim, Agus Sastriono dan Pj. Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Komandan Satuan Radar 222 Ploso Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Setdakab Jombang Agus Purnomo, Segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. Bertempat di Hall Hotel Yusro Jombang. Kamis (21/12/2023)
Vice President Kredit Konsumer Bank Jatim, Agus Sastriono menyampaikan, sebagai adik kandung pemerintah daerah, Bank Jatim tentunya selalu berupaya memberikan yang terbaik apapun program-program Kabupaten Jombang.

“Sebagai adik kandung pemerintah daerah Bank Jatim tentunya selalu berupaya memberikan yang terbaik apapun program-program Kabupaten Jombang khususnya,” ungkapnya.
Apabila pemerintah daerah membutuhkan Bank Jatim untuk bersinergi terkait program – program baru, pihaknya siap bersinergi. Bank Jatim Cabang Jombang tentunya selalu memberikan support yang untuk Pemerintah Kabupaten Jombang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selain itu, Bank Jatim sebagai bank masyarakat Jawa Timur telah bertransformasi sebagai bank yang mempunyai produk – produk luar biasa. Bank Jatim selalu komitmen dan konsisten untuk memberikan kontribusi yang tidak hanya bersifat konsumtif tapi juga untuk kemajuan perekonomian daerah terutama di Kabupaten Jombang,” terang Agus.
Di tempat sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dirinya mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bank Jatim Cabang Jombang saat ini kita memang dituntut untuk memberikan layanan yang berbasis digital atau elektronik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka inovatif dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Sugiat mengatakan, layanan berbasis digital mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kartu kredit pemerintah daerah ini merupakan salah satu transformasi birokrasi yang saat ini telah digalakkan oleh pemerintah. Penerapan transformasi dari pemerintah daerah ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola dan transaksi keuangan yang baik,” paparnya.
Pihaknya memberikan apresiasi pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Jombang yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Meskipun kartu kredit pemerintah daerah ini merupakan hal yang baru. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan Bank Jatim akan terus berupaya dan harus optimis agar penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini dapat berjalan dengan baik, tepat cepat serta akuntabel. Kartu kredit pemerintah daerah juga dapat memberikan keamanan dalam transaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan, serta bebas pajak atas segala transaksi karena pengenaan pajak sudah ikut pada vendor di akhir tahun 2023.
“Tidak hanya itu, dalam rangka meningkatkan kerjasama dan mempererat tali silaturahmi dengan seluruh bendahara. Kami mendukung penuh Bank Jatim dengan harapan pertemuan launching kartu kredit ini memberi manfaat dan juga memberikan informasi dorongan dalam bekerja lebih baik lagi. Semoga dapat bermanfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkas Sugiat. (yr)










