Caption Foto : Pj Bupati Sugiat saat tilik bangunan yang d atas saluran drainase

mediapetisi.net – Kerap menyebabkan banjir, Pj Bupati Jombang, Sugiat akan menertibkan bangunan liar di Jalan A Yani, Jalan Seroja Desa Jombang maupun di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.

“Hari ini kita melanjutkan kegiatan Bulik Sospa (bupati tilik desa bervespa) dengan tujuan beberapa tempat salah satunya meninjau beberapa aset yang tidak berizin,” terang Sugiat. Selasa (12/12/2023)

Sugiat menyebut, di Jalan RE. Martadinata Desa Kepatihan maupun di Jalan A Yani juga Jalan Seroja pihaknya menemukan sebuah bangunan liar yang dibangun warga. Kondisi bangunan permanen itu, menutupi saluran drainase.

“Ini (bangunan liar) menutupi dan sering menimbulkan genangan/banjir,” ucapnya.

Sehingga pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan bangunan liar diatas aset pemerintah dengan melakukan penertiban. Karena di disitu ada sumbatan yang membuat banjir. Sebagai langkah awal, pihaknya akan komunikasi dengan pemilik rumah atau ahli waris bangunan. Karena ada bangunan tersebut sudah lama tutup dan ahli waris berada di luar kota.

“Kami akan melakukan komunikasi dulu, dan beberapa dari mereka sudah membuat pernyataan kalau itu memang bukan miliknya, dan siap untuk dilakukan penertiban,” tandas Sugiat. (yr)