Caption Foto : Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Rachmawati Peni Sutantri saat sambutan
mediapetisi.net – Workshop Peran serta Pemerintah Daerah dalam Upaya Melindungi Masyarakat dari Jeratan Lintah Darat yang Berkedok Koperasi diselenggarakan oleh Dra. Rachmawati Peni Sutantri, M.Si. Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi B. Sedangkan narasumber Dr. Sidik Purnama, S.H, M.H. (Advokat). Diikuti warga wilayah kecamatan Jombang. Bertempat di Hotel Fatma Jombang. Rabu sore (29/11/2023)
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Rachmawati Peni Sutantri menyampaikan Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Basis Data Tunggal.
“Untuk itu, UMKM wajib mempunyai NIB (Nomer Induk Bersama). Jika warga yang hadir atau perwakilan UMKM kalau belum mempunyai NIB segera mengurus. Saya bantu untuk mengurus NIB secara gratis dan tolong KTPnya dikumpulkan jadi satu. Karena NIB merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan bagi UMKM. Selain itu kami juga memberi pelatihan kepada UMKM seperti membuat kue kering dan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, nara sumber Sidik Purnama memberikan materi cara menghadapi rentenir yang marak di masyarakat. Ini workshop hari ke empat yang disuport oleh Dra. Rachmawati Peni Sutantri, M.Si. Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi B yang saat ini juga maju caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai PDIP Dapil X (Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto).
Koperasi organisasi gotong royong karena dari anggota untuk anggota yang sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memakmurkan rakyat. Tetapi pada kenyataannya ketika beroperasi, sekarang ini malah menyengsarakan rakyat. Karena adanya simpan pinjam koperasi dengan bunga yang tinggi. Tetapi masih banyak juga koperasi yang sesuai asasnya seperti koperasi dhaya harta, koperasi Dwijatama dan lainnya.
“Untuk iti, peran serta dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah lintah darat karena untuk rentenir itu belum ada satu hukum yang mengatur dan memberikan sanksi hukum kepada para rentenir. Sehingga mereka bebas berkeliaran dan memberatkan masyarakat. Apalagi rakyat belum makmur makanya mereka akhirnya butuh pinjaman tersebut,’ jelasnya.
Untuk memakmurkan masyarakat, Sidik minta anggota DPRD Jawa Timur memberikan suatu bantuan berupa kambing sapi maupun pelatihan bagi UMKM seperti kue atau lainnya. Bantuan lain berupa alat masak untuk pemberdayaan masyarakat. Kalau masyarakat terberdayakan ekonominya bangkit sehingga lintah darat itu akan hilang dengan sendiri.
“Kali ini rentenir masih berkeliaran di masyarakat karena masyarakat kita masih dikatakan belum Makmur ya itu salah satu penyebabnya lintah darat menjamur itu karena masyarakat kita masih belum makmur. Saya sebagai narasumber selama 4 hari berturut-turut di hotel Fatma ini, saya berharap setelah masyarakat mendengarkan presentasi saya, masyarakat menjadi sadar hukum ya kan menjadi sadar hukum setidaknya saudara membentengi dirimu mereka dari perbuatan sewenang-wenang dari lintah darat,” tandas Sidik. (yr)









