Caption Foto : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC UA) Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya. Minggu (15/10/2023)

Prosesi penganugerahan gelar Doktor HC UA ini ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah, pemahatan danda emas oleh Gubernur Khofifah. Dilanjutkan dengan penyerahan ijazah Doktor HC UA oleh Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CA kepada Gubernur Khofifah didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak., CMA., CA dan Ketua Senat Akademik Prof. Djoko Santoso, dr., Ph.D., Sp.PD., K-GH., FINASIM.

Di hadapan Rektor, jajaran pimpinan Unair, dan ribuan wisudawan program sarjana Unair, Gubernur Khofifah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul ‘Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan’ dalam penganugerahan gelar Doktor HC UA ini.

Dalam orasi ilmiahnya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan, komplementaritas intervensi serta digiitalisasi.

Khofifah melanjutkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data. Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.

“Kedua, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi),” terangnya.

Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas. Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat.

Langkah keempat, sinergi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program ketenagakerjaan. Berbagai program bansos yang dulunya terdapat di berbagai kementerian, kemudian oleh Presiden Jokowi diinstruksikan agar diintegrasikan melalui satu kartu yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Jadi dulu bansos itu ada di berbagai kementerian. Sehingga kartunya banyak, jadi orang makin miskin, dompetnya makin tebal karena banyak kartu. Kemudian Pak Presiden meminta untuk mengintegrasikan bansos itu menjadi satu kartu,” katanya.

Dari situ kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data sehingga menjadi referensi untuk mengintervensi supaya ada komplementaritas. Sehingga program perlindungan sosial tersebut bersifat complementari. KKS ini sendiri bentuknya e-wallet atau dalam bentuk dompet elektronik yang kemudian dibangun interoperability. Dimana para pemegang kartu ini dapat mengakses di empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini. Baik kepada Rektor Unair, jajaran pimpinan Unair, serta para promotor gelar Doktor ini. Tak lupa kepada keluarga saya, anak-anak saya dan para relawan PKH di seluruh Indonesia, kepada para relawan sosial yang lainnya TKSK, dan lain lain,” tandasnya.

Sementara itu, Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CA mengatakan bahwa Gubernur Khofifah merupakan salah satu alumni terbaik Unair karena kontribusinya sangat besar bukan hanya bagi Jawa Timur tapi bagi Indonesia. Dia lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair tepatnya di Departemen Ilmu Politik. Dia sosok yang adaptif, resilient dan selalu menemukan cara untuk memecahkan persoalan juga melanglang buana menanggapi berbagai macam persoalan dan memberikan berbagai macam solusi.

“Sebagai salah satu alumni terbaik kita, beliau terus belajar di tengah kondisi apapun dan sangat sukses dalam mengemban berbagai macam tugas. Itu tidak lepas dari kiprah dan karakter beliau sebagai seorang pembelajar sejati lulusan Universitas Airlangga,” paparnya.

Di sisi lain, Promotor yang juga Dekan FEB Unair, Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak menyampaikan pertimbangan penganugerahan gelar Doktor HC UA pada Gubernur Khofifah. Antara lain, atas kontribusinya saat menjabat Menteri Sosial di kabinet Indonesia tahun 2014-2018 pada pemerintah Presiden Jokowi, ia bahkan merupakan menteri termuda pada saat itu.

Selain itu, di usia mudanya Gubernur Khofifah juga telah menjadi anggota DPR RI, dan saat ini menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur untuk Periode 2019-2024. Pertimbangan lainnya, adalah atas pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

“Perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan ini memiliki dampak positif dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Sebelumnya telah dilaksanakan uji pendalaman akademik oleh 9 penguji terkait penganugerahan gelar HC UA kepada Gubernur Khofifah,” pungkasnya. (hms/lis)