Caption Foto : Petugas gabungan saat razia kendaraan berknalpot brong
mediapetisi.net – Razia gabungan yang dipimpin Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan itu, melibatkan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Jombang melaksanakan razia kendaraan yang berknalpot brong di Kabupaten Jombang.
⁰lain mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, polisi juga mengamankan minuman keras dari sejumlah pemuda yang pesta miras di Stadion Merdeka Jombang.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut diaksanakan untuk mengurangi maraknya penggunaan knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah kabupaten Jombang.
“Patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan,” katanya. Minggu 18 Juni 2023.
Sedangkan kawasan yang ramai dilalui pengendara sepeda motor, seperti di Jalan Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jalan Gus Dur, menjadi sasaran petugas. Karena tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas juga menjadi fokus razia tersebut.
“Dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan 48 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sehingga pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai. Dan sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan,” teranganya.
Tidak hanya itu, razia tersebut juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang. Karena orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta.
“Penindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara. Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik,” harap Wakapolres.
Selain itu, lanjut Wakapolres razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong. Diharapkan giat patroli skala besar dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yg kondusif,” jelasnya.
Giat patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat terutama pada malam Minggu guna mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang.
“Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” pungkas Wakapolres. (iin)










