Caption Foto : Anggota Komisi B DPRD Jombang Rochmad Abidin saat pemaparan

mediapetisi.net – Anggota DPRD Kabupaten Jombang Rochmad Abidin melaksanakan Public Hearing Penyusunan Raperda tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Dihadiri Kabag. Hukum Yaumussyifa, Kabag. Perundang – Undang Mita, Kepala Desa Jombatan dan Warga. Bertempat di Balai Desa Jombatan Kecamatan Kesamben kabupaten Jombang. Rabu (24/05/2023)

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa public hearing DPRD kali ini fokus pada penyusunan Raperda terkait dengan masalah jaminan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. 

“Dalam public hearing di Desa Jombatan supaya warga memberikan masukan dan pendapat untuk disampaikan ke DPRD untuk penyusunan Raperda tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Jombang. Karena selama ini, program pengentasan kemiskinan dianggap belum menjangkau target yang tepat karena minimnya kolaborasi dan tingginya ego sektoral,” terangnya.

Selain itu, Raperda tersebut dengan tujuan pada pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Karena sebelumnya program pengentasan kemiskinan ini belum secara serius dimasukkan ke dalam program pembangunan yang berkesinambungan.

“Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat berbagi upaya yang dilakukan daerah guna menekan angka kemiskinan dengan terjun langsung ke masyarakat. Dengan usaha kami mudah – mudahan bisa mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperoleh ketepatan data kemiskinan untuk menentukan intervensi yang tepat, menjamin keberlanjutan usaha mikro kecil, serta meningkatkan sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan,” harap Rochmad. 

Sedangkan untuk jaminan perlindungan sosial, pemerintah memberikan proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Ada upaya penciptaan lapangan kerja untuk penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di sektor formal. Sehingga ke depan kaum miskin bisa mandiri,” tandas Rochmad. (iin)