Caption foto : Bus yang tak memiliki surat kendaraan dan terjaring operasi gabungan Dishub, Satlantas Polres Jombang dan UPT Dishub Provinsi Jatim

mediapetisi.net – Operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jombang, Satlantas Polres Jombang, dan UPT Dishub Provinsi Jatim, terhadap angkutan lebaran di Terminal Bus Kepuhsari, Jombang dengan menemukan sejumlah pelanggaran. Selasa (11/4/2023)

Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno mengatakan kegiatan run cek, atau pengecekan kesiapan angkutan umum atau angkutan lebaran, dilakukan secara rutin jelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh institusi di Kabupaten kota, dalam rangka menyambut lebaran idul Fitri,” terangnya.

Lanjut Budi, sesuai dengan himbauan pemerintah mudik tahun 2023 ini diharapkan bisa aman dan berkesan. Karena dari hasil pengecekan ini kendaraan yang digunakan untuk angkutan lebaran ini, layak secara operasional, bagi pengemudi maupun seluruh awak kendaraan bisa mematuhi aturan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Untuk bus atau kendaraan yang ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran. Pelanggaran didominasi angkutan bus umum yang menggunakan ban bekas atau kanisiran, hingga pelanggaran administrasi. Dimana bus tak dilengkapi dengan surat kendaraan. Untuk itu, kita himbau dengan surat ke PO nya. Agar memperhatikan keselamatan ban kendaraan dan menghimbau pengemudi untuk membatasi kecepatan,” jelasnya.

Sementara hari ini, hasil kanisiran ada 3 dan yang dicek tadi hampir 10 juga ada 3 temuan. Sedangkan untuk temuan bus yang tidak membawa surat-surat kendaraan, diberikan surat peringatan. “Kita beri surat peringatan dan kita himbau pemilik PO agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tandas Budi. (el)