Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka sosialisasi mekanisme BLT DD 2023

mediapetisi.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang mengadakan Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2023 dan Launching Penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD), dan Bursa Kerja Khusus Sarana dan Prasarana (BKK Sarpras) Desa Tahun 2023 dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wabup Sumrambah, Kepala DPMD, Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Jum’at (24/02/23)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memberikan penghargaan kepada desa yang telah sukses dari tahun ke tahun ada peningkatan hingga sampai tahun 2022 mencapai 47 desa. Penghargaan tersebut tanpa dukungan dari masyarakat tidak bisa melakukan program visi misi berada didesa. Dalam hal ini oleh pemerintah kabupaten Jombang memberikan penghargaan dari menteri desa, terutama di Jombang desa tertinggal sudah nol.

“Berdasarkan data dari kementerian desa pengembangan daerah dan transmigrasi sejak tahun 2020 sudah tidak ada desa tertinggal. Untuk seluruh kepala desa guna keberhasilan peningkatan status desa tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah kabupaten Jombang dan perangkat desa sampai terbentuk kebijakan pemerintah kabupaten Jombang untuk meningkatkan status peningkatan desa,” terangnya.

Bupati mendorong kepala desa untuk terus meningkatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Karena tahun 2023 difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim, hal tersebut merupakan masalah nasional dan seluruh kepala desa berhadapan langsung dengan masyarakat guna memahami cara penanganan kemiskinan ekstrim didesa.

“Sedangkan pemberian bantuan langsung tunai dana desa merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrim. Selain itu, BLT DD berdasarkan undang-undang dialokasikan maksimal 25% dari total dana desa setiap desa dengan alokasi dana adalah 300 ribu per kader pembangunan manusia (KPM),” jelasnya.

Bupati menghimbau dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk selalu melakukan pemantauan perkembangan tahapan yang dilaksanakan ditingkat desa. “Mengingat regulasi terus bergerak dinamis serta membantu merumuskan mitra dan komitmen untuk menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, beberapa penekanan terkait indeks desa membangun dan meletakkan kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan budaya desa. 

“Bahwasannya indeks sudah ada dan diperaturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Permendes) sudah dituangkan seperti indeks pertahanan sosial dan lingkungan, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa,” ucapnya.

Lanjut Sholahuddin, tampak dari sisi perkembangan cukup signifikan meskipun hanya 76 desa. Desa mandiri adalah desa bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata bergantung dengan bantuan dari pemerintah. Desa mandiri bertumpu pada Trisakti yaitu Karsa, Karya, dan sembada. Tahun 2019 status desa mandiri terdiri dari 6 desa, tahun 2020 terdiri dari 14 desa, tahun 2021 terdiri dari 29 desa, dan tahun 2022 terdiri dari 47 desa. 

Lencana dan piagam penghargaan desa mandiri tahun 2022 yaitu dari Kecamatan Gudo diantaranya Desa Pucangro, Japanan, Blimbing, Gudo dan Pesanggrahan. Dari Kecamatan Ngoro yakni Desa Kauman dan Sidowarek. Dari Kecamatan Bareng yakni Desa Karangan, Ngrimbi dan Pulosari. Desa galengdowo dan Desa Wonosalam. 

Dari Kecamatan Mojoagung yakni Desa Kademangan, Janti, Gambiran dan Mojotrisno. Kemudian Desa Mojowarno dan Desa Balungbesuk Kecamatan Diwek. Kecamatan Jombang yakni Desa Mojongapit, Kepatihan, Sengon, Denanyar, Tunggorono, Jombang, Candimulyo, Tambakrejo, Sambong dukuh, Dapur Kejambon dan Ploso Geneng. Kemudian Desa Sumobito, Desa Kesamben. 

Dari Kecamatan Ploso yakni Desa Ploso, Losari, Rejoagung, Kedungdowo,  Jatigedong, Daditunggal, Kebonagung dan Bawangan. Desa Tapen – Kudu dan Keboan – Ngusikan. Kecamatan Jogoroto yakni Desa Tambar, Jarak Kulon dan Janti.

“Tentang BLT DD pada tahun 2022 diuji kompeten oleh BPK notebenenya 2 kabupaten diuji petik. Oleh karena itu, kesempatan kali ini diadakan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran BLT DD secara formil. Terkait BLT DD total meskipun sekitar 10% sampai dengan 25% rata-rata dari hasil kebutuhan kami 15%. Sedangkan, sisa 10% sampai dengan 25% akan diberikan pada tahap terakhir. Sedangkan untuk desa maju dan berkembang diberikan tahap ketiga,” papar Sholahuddin.

Tentang Dana Desa di tahun 2022 sebesar 293 miliyar dan tahun 2023 sebesar 307 miliyar dan mengalami kenaikan 14 miliyar. Prioritas program diantaranya program pemulihan ekonomi, dana operasional desa sebesar paling banyak 3% yaitu untuk kegiatan koordinasi pemerintahan desa, penanggulangan keamanan sosial, kegiatan kontopoler. Selain itu, terdapat program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dukungan program sektor prioritas desa berupa bantuan permodalan, BUMD, kesehatan, termasuk penanganan stunting, pengembangan kedudukan skala desa sesuai dengan potensi serta karakteristik desa, akan disusul oleh 123 desa.

“Sehingga Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu disupport seperti karang taruna, RT, dan RW, khusus untuk RT dan RW program bank sampah dapat lebih maju sebagai pemicu untuk desa lainnya agar program bank sampah dapat berjalan. Untuk pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) faktor cepat lambatnya pencairan tergantung pada desa untuk mencairkan. Rencana komitmen dari pemerintah kabupaten Jombang yaitu mengutamakan fasilitas desa termasuk mencairkan dana desa. Harapan saya, APBDes per 31 Desember harus segera diserahkan, selanjutnya untuk DD, ADD serta PDRD seluruhnya dapat dicairkan,” pungkas Sholahuddin. (iin)