Caption Foto : Wabup Sumrambah didampingi Kapolres, Dansatradar 222, Kajari, Kasdim 0814 saat memantau Pilkades serentak secara virtual
mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah pimpin pemantauan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 secara virtual. Dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Satpol PP. Bertempat di ruang Media Center Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (21/11/22)
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menyampaikan bahwa dalam pemilihan desa serentak yang dilakukan pada tahun 2022 tepatnya 21 November 2022 dilakukan pemantauan pada 7 desa di 6 kecamatan.
“Harapan dengan diadakannya Pilkades serentak ini adalah menjadi satu kedewasaan prosesi demokrasi di tingkat desa sehingga melahirkan pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat. Dan Pilkades berjalan dengan aman tertib berpedoman pada nilai-nilai demokratis yang harus tetap dikedepankan,” harapnya.

Caption Foto : Wabup Sumrambah saat mantau langsung di Desa Balong Gemek
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto memaparkan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, PP 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP 11 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa.
“Kemudian Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, dan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/230.415.10.1.3/2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di KabupatenJombang,” paparnya.
Menurut Sholahuddin, tahap pertama pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan pada tahun 2019 ada 286 desa, tahap kedua dilakukan pada tahun 2020 ada 9 desa dan pada 21 November 2022 dilaksanakan gelombang terakhir Pilkades serentak di 7 desa di 6 kecamatan.
“Kemudian nanti gelombang yang baru tahapan pertama nanti akan dilakukan pada tahun 2025, kalau tidak salah perlima Desember. Untuk peserta Pilkades serentak tahun 2022 ada 7 desa di 6 Kecamatan diantaranya Desa Plabuhan Kecamatan plandaan, Desa Balong Gemek dan Desa Pacar Peluk Kecamatan Megaluh, Desa Kauman Kecamatan Ngoro, Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Desa/Kecamatan Kesamben, Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang,” jelasnya.
Dalam Pilkades serentak terdapat beberapa TPS dan calon kepala desa diantaranya Desa Kauman ada 8 TPS dengan Calon Kepala desanya 3, di Desa Blimbing Kecamatan Gudo ada 6 TPS dengan Calon Kepala desanya 2, Desa Kesamben ada 7 TPS dengan calon kepala desa 3, Desa Pelabuhan ada 5 TPS dengan 4 calon kepala desa, Desa Balong Gemek ada dua calon kepala desa dengan 4 TPS, dan Desa Pacar Peluk ada 5 TPS dengan dua calon kepala desa, Desa Kedungotok ada 7 TPS dan dua calon kepala desa.
“Alhamdulillah di 7 desa tersebut calon kepala desanya tidak lebih dari 5. Sehingga semuanya berjalan dengan lancar. Tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini sudah dimulai dengan tahapan yang pertama dan sudah kita mulai pada tanggal 7 Juli 2022, dan pemungutan suara tanggal 21 November 2022,” pungkas Sholahuddin.
Selanjutnya Wakil Bupati Sumrambah bersama Kapolres, Dansatradar 222, Kajari, Kasdim 0814 memantau Pilkades serentak secara langsung di Kesamben, Kedungotok, Balong Gemek dan Pacar Peluk. (lis)










