Caption Foto : Kasat Reskrim Giadi saat menunjukkan bukti yang dipakai 5 tersangka simpatisan MSAT

mediapetisi.net – Satuan Reskrim Polres Jombang menggelar pers release terkait penangkapan DPO MSAT oleh Polda Jatim di Ploso Jombang dengan 5 tersangka berinisial DP, AN, WS, AS serta BG di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Giadi Nugraha. Bertempat di depan ruang Reskrim Polres Jombang. Senin (11/7/22)

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Giadi Nugraha dalam menyampaikan, ada beberapa orang berusaha menghalangi kegiatan Kepolisian untuk melaksakan penangkapan. Ada dua rangkaian kejadian antara lain kejadian 3 Juli 2022 dengan TKP di Flyover Ploso dengan satu tersangka serta kejadian 7 Juli 2022 ketika dilakukan penangkapan DPO MSAT di Ploso Jombang. 

“Terkait kejadian di TKP Flyover Ploso ditetapkan satu tersangka berinisial DP yang menghalangi dengan cara menabrakkan mobil kepada Kasubdit Jatanras Polda Jatim serta anggota Satlantas Polres Jombang sekaligus memiliki Air Soft Gun yang bukan miliknya. Sedangkan 4 tersangka lainnya didalam rangkaian penangkapan DPO MSAT, melakukan berbagai perbuatan antara lain menghalangi barikade, menabrak dengan sepeda motor, tindakan menghalangi kegiatan Kepolisi serta ada,” ungkapnya.

Sedangkan pasal yang dikenakan kepada 5 tersangka adalah pasal 19 Undang-Undang TPKS yakni barang siapa dengan sengaja menghalangi, merintangi, mencegah, menggagalkan tindakan kepolisian maupun penuntut dalam penyidikan maupun penuntutan dapat di pidana 5 tahun penjara. 

“Rangkaian kejadian tersebut tidak ada perintah langsung dari MSAT, tetapi ada beberapa arahan-arahan tersirat dari pondok. Salah satu arahan berbunyi kalau mulut balas mulut, fisik balas fisik. Kemudian diartikan lebih luas oleh santri-santri maupun para tersangka. Hal ini masih kita dalami dan akan dilakukan pemanggilan ke Polres Jombang,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil Panther digunkan untuk menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim, 1 pucuk Air Soft Gun, 1 set drone digunakan untuk merekam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepolisian, beberapa unit HT untuk komunikasi kegiatan pencegahan tindakan dari pihak Kepolisian, 1 unit Kamera serta 1 unit Laptop.

“Kita melihat perlawanan terhadap polisi ada yang menggerakan baik langsung maupun tidak langsung. Kita masih dalami beberapa arahan-arahan pra maupun pasca,” tuturnya.

Terkait kejadian penumpahan air panas kearah badan petugas secara sengaja, sehingga menyebabkan Anggota mengalami luka bakar tingkat 2 dengan kerusakan 18 persen di area kaki masih menunggu rekaman untuk menunjuk salah satu tersangka, pungkasnya. (azl)