Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik pengurus FKDM Kecamatan
mediapetisi.net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politil Kabupaten Jombang melaksanakan cipta kondisi dalam upaya peningkatan kondusifitas daerah melalui pengukuhan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan se Kabupaten Jombang masa bakti 2022 – 2027 oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Ketua DPRD, Kapolres, Kasdim 0814, Perwakilan Kajari dan Satradar 222, Sekda, Ketua FKDM, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua FKUB dan Danramil serta Camat se Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (22/6/2022)
Bupati Mundjidah menyampaikan pelantikan pengurus FKDM Kecamatan sebagai kekuatan hukum yang sah, dengan tujuan untuk mewujudkan kondisi stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jombang yang kondusif dan aman serta memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Salah satu peran FKDM yaitu sebagai media dalam penyampaian informasi mengenai Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan (Ipoleksosbudkam) kepada pihak terkait terutama kepada pimpinan daerah. Selain itu, informasi FKDM itu disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa sampai dengan Tingkat Kabupaten.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKDM Kecamatan yang telah dikukuhkan dan diharapkan segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkontribusi dalam memelihara ketentraman dan ketertiban sehingga wilayah Kabupaten Jombang bisa tetap kondusif,” terangnya.
Sementara itu, perkembangan situasi saat ini terkait maraknya berita Hoax, Radikalisme, Isu Sara yang telah meresahkan masyarakat yang bisa membuat perpecehan sehingga mengarah terjadinya disintegrasi bangsa.
“Kami berharap Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2024 masyarakat Kabupaten Jombang agar selalu menjaga kerukunan, kebersamaan dan tidak terpengaruh adanya isu-isu politik tidak populer karena saat ini sudah mulai ada kegiatan politik. Hal ini penting demi kondusifitas daerah yang merupakan modal utama dalam mencapai dan mewujudkan visi Kabupaten Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing,” harap Bupati Mundjidah..
Bupati juga berpesan kepada anggota FKDM yang dikukuhkan agar segera melaksanakan tugas FKDM sesuai amanat Undang-Undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggungjawab dan keihklasan.
“Selain itu, jalin koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa. Serta laporkan informasi tersebut kepada pimpinan secara berkala maupun insidentil untuk mengambil kebijakan,” tandasnya.
Sedangkan pengurus FKDM Kecamatan diantaranya Dudung Ketua FKDM Kecamatan Jombang, Nur Salim Diwek, Catur Isa Wijaya Gudo, Kiya Ulumudin BKM, Abdul Rokim Mojoagung, Suparno Peterongan, Sumobito, Jogoroto, Udman Ngoro, Julianto Mojowarno, Sugiyanto Bareng, Imam Wahyu Wonosalam, Khoirul Huda Perak, Sutanto Megaluh, Sulthon Tembelang, Madnan Kesamben, Muslimin Ploso, Muslan Plandaan, Paejo Kabuh, Nyamiati Kudu, Nawawi Ngusikan. Ketua ditambah Sekretaris dan 4 Anggota. (lis)









