Caption Foto : Gubernur Khofifah bersama TP PKK Jatim dan Perwakilan Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota

mediapetisi.net – Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 50 Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai III, Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Selasa (22/3/2022)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Tim Penggerak PKK Jatim untuk turut membantu menurunkan angka stunting, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta angka pernikahan dini usia.

“Ini kita sebenarnya sudah melakukan banyak fungsi yang bisa kita lakukan bersama sama. Jadi fungsi fungsi yang terkait dengan peran PKK pada upaya memberikan kontribusi terbaiknya pada Bangsa dan Negara, melalui cegah kawin pada usia anak, tapi juga menurunkan stunting,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019 di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 angka mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus.

“Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Diantaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki,” terang Khofifah.

Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan. Perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru.

“Penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet. Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya,” jelas Khofifah.

Tema “Lima puluh tahun Gerakan PKK Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama” tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa digitalisasi memang tidak dapat dielakkan dari kehidupan saat ini. Maka dari itu, pendampingan dan penguatan literasi digital menjadi penting untuk anak-anak. Kader PKK dalam hal ini bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak bahwa tidak semua hal yang dapat diakses dari internet dapat begitu saja dilakukan.

“Pernikahan dini hanya akan menambah permasalahan. Mulai dari potensi terjadinya kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT, hingga melanggengkan kemiskinan. Sedangkan untuk membentuk ketahanan keluarga, maka seyogyanya semua hal telah dipersiapkan diawal. Kematangan setiap pribadi menjalani pernikahan menjadi salah satunya. Karena menurutnya keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah negara dan berkontribusi terhadap pembentukan ketahanan negara yang kuat dan kokoh,” tandasnya.

Sebelumnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim dengan OPD, Ormas, LSM Peduli Perempuan dan Anak untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK Jatim, 6 Kepala OPD Jatim yang diwakili oleh Kadis Pendidikan Jatim, Kadis DP3AK Jatim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Kaper BKKBN Jatim, Pimpinan UNICEF Surabaya, Pimpinan Organisasi Wanita dan Pimpinan Organisasi Agama.

Selain itu penandatanganan komitmen bersama antara TP PKK Jatim dan TP PKK Kabupaten/Kota se-Jatim yang menyepakati untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) oleh Ketua TP PKK Jatim bersama 38 Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se Jatimbyang secara simbolis Ketua TP PKK Kabupaten Ponorogo dan Kota Pasuruan.