Caption Foto : Rektor UNWAHA Jombang bersama mahasiswa di kampus
mediapetisi.net – Proses belajar mengajar di Kampus UNWAHA Jombang berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diperkuat dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Rektor Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang, Dr. H. Anton Muhibuddin, M.P menyampaikan, penyelenggaraan kampus UNWAHA Jombang menggunakan pendidikan pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pencapaian di Kampus UNWAHA Jombang berpedoman pada Tri Darma perguruan tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tujuan yang harus dicapai oleh kampus UNWAHA, Hal ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa, akan tetapi dosen dan staf bagian dari kampus UNWAHA harus bekerja sama untuk melaksanakan pedoman tersebut,” terang Anton saat dikonfirmasi. Minggu (13/3/2022)
Lanjut Anton, tujuan dari kampus UNWAHA Jombang yakni bisa mencetak sumber daya manusia yang baik. Dengan adanya hal tersebut, mahasiswa UNWAHA tidak hanya fokus pada nilai akademik saja, namun juga pengembangan dan pengabdian yang akan mendorong kreativitas, disiplin, mandiri dan berinovasi.
Sementara itu, untuk mengembangkan potensi mahasiswa, kampus UNWAHA membebaskan mahasiswa untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan dengan mengimplementasikan pada program PKM yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
“Untuk mengikuti program PKM yang di bentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, mahasiswa akan mengikuti program sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Anton, Penyusunan proposal PKM cenderung menjadi aktivitas mahasiswa di awal tahun ajaran karena tenggat waktu pengumpulan proposal ke Dikti biasanya ditetapkan pada semester ganjil.
Tidak hanya itu, Anton juga mengatakan, program PKM terbagi menjadi beberapa hal, diantaranya PKM memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
“Di program PKM ini memang mahasiswa di haruskan untuk menyusun dan membuat proposal. Mahasiswa yang mengajukan PKM akan tetap dapat bimbingan dari dosen sampai proposal PKM dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS),” pungkasnya. (lis)










