Caption Foto : Bupati Jombang saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Kabuh
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) menggelar penganugerahan pelunasan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2021. Dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Pj. Sekretaris Daerah dan Asisten 3, Kepala Diskominfo, Kepala DPMD, Camat dan Kepala Desa se-Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Rabu (15/12/21)
Bupati Jombang, H. Mundjidah Wahab mengucapkan terimakasih kepada Kepala desa dan Camat yang mengikuti penganugerahan pelunasan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2021. Terima kasih juga kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang sudah melunasi pajak sebelum jatuh tempo dan kepada warga yang belum membayar pajak diharapkan segera menyelesaikannya, sehingga masyarakat di Kabupaten Jombang taat membayar pajak bumi dan bangunan.
“Sore ini, kami mendapatkan undangan dari provinsi untuk mengikuti sosialisasi pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun di seluruh ke pemerintahan khususnya pemerintah Kabupaten Jombang,” terangnya.
Bupati juga meminta Bapenda selalu melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak. Pelayanan yang terbaik, simpatik dan proses cepat, baik pada saat pengurusan proses administrasi, permohonan pembetulan maupun saat pembayarannya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak dalam pembayaran PBB.
“Kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, diharapkan mampu menjadi teladan bagi para wajib pajak yang lain, terutama kepada Pejabat Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara untuk memberikan contoh yang baik kepada lingkungan sekitar dalam ketaatannya membayar pajak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BAPENDA Jombang Eksan Gunajati mengatakan bahwa kegiatan penganugerahan pelunasan PBB P2 ( Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2021 tidak dilakukan semeriah tahun – tahun yang lalu dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid 19.
“Saya berterimakasih pada para camat, kepala desa,lurah yang telah berjuang sedemikian rupa agar pembangunan di daerah Kabupaten Jombang terlaksana dengan baik salah satunya yakni pembayaran pajak,” ujarnya.
Eksan juga memaparkan bahwa masih banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum terselesaikan dan masih terus berusaha dikerjakan dengan baik agar bisa terselesaikan.
“Sampai sekarang kalau berbicara terkait target maka kita sudah lebih dari target kita, Namun kalau berbicara terkait potensi kita masih perlu berjuang lagi , adapula indikator yang harus diperbaiki yakni salah satunya adalah NJOP. Namun nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Jombang masih rendah dari pada Kabupaten yang lain. Dan ntuk kecamatan atau desa atau kota yang belum menyelesaikan pajaknya maka segera di selesaikan,” paparnya.
Dalam Penganugerahan pelunasan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2021 terdapat beberapa kategori diantaranya kategori camat dalam pelunasan tercepat, kategori kepala desa dalam pelunasan tercepat dan petugas pemungut berprestasi.
Kategori camat dalam pelunasan tercepat yang pertama di raih oleh Kecamatan kudu yang selesai pada 18 Juli 2021, peraih ke 2 Kecamatan Kabuh selesai pada 24 Juli 2021, peraih ke 3 Kecamatan Plandaan selesai pada 30 Juli 2021, peraih ke 4 Kecamatan Wonosalam pada 13 September 2021, peraih ke 5 Kecamatan Ploso pada tanggal 14 september 2021.
Kategori Kepala Desa dalam pelunasan tercepat yang pertama di raih oleh Kepala Desa Alang-alang Caruban Kecamatan Jogoroto, peraih ke 2 Kepala Desa Kebonagung Kecamatan Ploso, peraih ke 3 Kepala Desa Kromong Kecamatan Ploso, peraih ke 4 Kepala Desa Dadi Tunggal Kecamatan Ploso, peraih ke 5 Kepala Desa Pandan Mblole Kecamatan Ploso. Dan peraih kategori petugas pemungut berprestasi yang pertama di raih oleh Sholikin, peraih ke 2 Munir dan peraih ke 3 Muhaimin. (lis)