Caption Foto : Petugas laka Lantas Polres Jombang saat olah TKP

mediapetisi.net – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Rel Kereta Api tanpa palang pintu Desa Glagahan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, antara Pejalan kaki dengan KA Sancaka No KA 175 A Jurusan Surabaya – Yogyakarta No. Lok CC 2061348. Jumat (29/10/2021)

Kanit Laka Satlantas Polres Jombang IPTU Fadillah saat dikonfirmasi mengatakan ada seorang pria tidak ada identitasnya menyeberang di Rel Kereta Api tanpa palang pintu Desa Glagahan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang karena kurang memperhtikan adanya kereta api sehingga tertabrak KA Sancaka No KA 175 A Jurusan Surabaya – Yogyakarta No. Lok CC 2061348 yang berjalan dari arah timur kebarat, maka terjadilah laka lantas sekitar jam 10.00 Wib,

“Korban tertabrak kereta api Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta dari arah timur Surabaya menuju ke barat sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Korban meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah. Petugas kesulitan mengidentifikasi jenazah korban karena tidak ditemukan identitasnya. Petugas dan warga lalu mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit daerah setempat.

Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian tidak ada yang mengenali korban. Setelah olah TKP, Jasad korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa petugas ke kamar mayat RSUD Jombang guna proses visum.

“Kami telah melakukan olah TKP secara cermat dan mengamankan barang bukti ke kantor unit laka. Selain itu kami juga koordinasi dengan pihak jasa raharja untuk membantu proses bantuan / santunan kepada korban luka, riksa saksi disekitar TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Jenazah korban sekarang ada di RSUD Jombang untuk divisum,” tandas Fadillah. (lis)