Caption Foto : Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi saat diwawancarai awak media

mediapetisi.net – Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Bupati dan Wabup Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Kabag. dan Camat. Bertempat di ruang paripurna DPRD Jombang. Senin (27/9/2021)

Usai paripurna, Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi saat diwawancarai memgatakan dalam rapat paripurna kedua ini didalam pengajuan RAPBD 2022 oleh Bupati yang pertama dari nota pada hari Senin lalu yakni penyampaian dari program-program Bupati untuk tahun 2022 yang disampaikan pada DPRD. Kemudian setelah di DPRD diadakan pembahasan yang terkait dengan program-program tersebut yang salah satunya harus melalui OPD dan Komisi untuk mengadakan RDP (rapat dengar pendapat) kemudian hasil daripada itu di sampaikanlah pada pimpinan untuk di agendakan proses selanjutnya yang namanya pemandangan umum fraksi yang pada hari ini.

Setelah pemandangan umum fraksi akan ada namanya jawaban bupati yang mungkin akan dijawab oleh Bupati Minggu depan kemudian dari akhir jawaban bupati itu ada yang namanya pendapat akhir bupati, dimana setelah ada jawaban dan pendapat akhir bupati disitu akan dapat dilihat menyetujui atau tidak.

“Dalam proses menyetujui tentang program bupati tahun 2022 tetapi selama ini Alhamdulillah karena ada sinkronisasi pembahasan demi kepentingan masyarakat maka DPRD juga menyetujui atas dasar musyawarah bersama,” terangnya.

Banyak yang mengajukan pertanyaan pada pengajuan program program dari pemerintah di tahun 2022 salah satu nya untuk insfratruktur jalan yang harus di prioritaskan dimana yang di prioritaskan tidak hanya yang ada di kota tetapi yang utama adalah jalan antar desa dan antar kecamatan ini juga merupakan usulan dari fraksiĀ  PKB yang dilihat saat melakukan reses dan berkunjung ke daerah – daerah dan banyak pula masyarakat yang menyampaikan usulan tersebut.

“Tidak hanya itu kita juga perlu memperbaiki perekonomian apalagi kita melewati masa pandemi Covid 19 yang Alhamdulillah Jombang bisa melalui pandemi Covid 19 pada saat ini , namun masyarakat yang pada saat masa pandemi Covid 19 libur dan mengalami kesulitan dalam berdagang juga harus kita pikirkan bagaimana mereka bisa mengangkat perekonomian,” ungkap Mas”ud.

Terkait PLT Sekda ini pengajuannya adalah wewenang mutlak Bupati, DPRD tidak mempunyai kewenangan apapun terkait dengan PLT Sekda jangankan itu asesmen pun tidak memiliki kewenangan sama sekali cuma DPRD hanya bisa berharap dan menyarankan kepada pemerintah dalam hal nya Bupati kalau nanti ada pengajuan asesmen atau pun PLT Sekda dalam waktu dekat ini, DPRD minta harus betul – betul profesional menguasai di bidangnya dan komulatif dengan seluruh elemen pemerintah supaya tidak terjadi antar OPD tidak sinkron.

“Sekda yang mengatur semua anggaran dan pengangkatan PLT itu juga ada prosesnya dari Bupati maupun Gubernur dan seterusnya akan ada penilaian penilaian.mungkin dalam waktu 2-3 bulan bisa mengajukan PLT Sekda tapi 2-3 hari kedepan tidak mungkin dan saya serahkan pada Bupati,” pungkasnya.(lis)