Caption Foto : Suasana Hearing di DPRD Jombang
mediapetisi.net – Komisi B DPRD Jombang hearing dengan perwakilan petani se-Kecamatan Tembelang. Dihadiri oleh Asisten 2, Kepala Dinas pertanian Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang serta perwakilan distributor Pupuk dan kios pupuk Kecamatan Tembelang. Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Rabu (10/2/2021)
Perwakilan petani kecamatan Tembelang Rifa’i mengatakan minimnya stok pupuk subsidi di kios menyulitkan petani dalam meningkatkan kesuburan tanaman karena jatah pupuk di kios sangat minim. Apabila petani beli di luar subsidi harga distribusi terlalu mahal. Harga pupuk urea subsidi Rp 112.500/sak, sedangkan pupuk non subsidi harganya Rp 280.000/sak.
“Sedangkan musim tanam I, petani babak belur. Setelah tanam padi terendam banjir, ada yang sulam dan tanam hingga 4 kali. Uang petani habis untuk biaya tanam, beli bibit hingga ke Kabupaten Lamongan dan Petani Kabupaten Malang karena mengejar waktu, saat butuh pupuk uang petani habis. Mau beli non subsidi tidak mampu, harga terlalu mahal,” ungkapnya.
Salah satu pemilik kios di Kecamatan Tembelang, Enggar menyampaikan untuk tahun 2021 ini mengalami penurunan. Tahun 2021 jatah pupuk urea per hektar 154 kg/ha, tahun 2020 lalu 385 kg. Pada tahun 2021 ini sama dengan tiap boto 100 dapat pupuk urea 22 kg, ZA 6 kg, NPK 16 kg, dan petrogranik 4 kg.
“Petani mengalami kesulit mendapatkan pupuk karena kios tidak diperbolehkan membuka sak yang peruntukkan pada luasan besar sesuai RDKK. Untuk menyiasati kondisi ini, tolong dari pihak pabrik bisa mengemas pupuk sesuai dengan kebutuhan RDKK, terutama bagi petani kecil. Petani pun juga minta pehatian kepada dinas terkait untuk melakukan normalisasi saluran irigasi yang menyebabkan lambannya arus air mengalir,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Prijo menanggapi bahwasanya problem yang dihadapi petani bukan tidak ada pupuk, namun alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Tembelang belum sesuai harapan petani. Sedangkan realisasi alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Tembelang rata-rata 49%, dari ajuan RDKK tahun 2021. Tahun 2020 lalu alokasi mencapai 65%. Sesuai pengajuan RDKK tahun 2021 Urea 723,28 ton, realisasi 31.000 ton (98%), sedangkan pengajuan ZA 479 ton realisasi 205 ton (47,79%), pengajuan NPK 2.072 ton realisasi 36,5%, pengajuan organik 631 ton realisasi 137 ton (21,7%).
“Kemudian untuk tahun 2020 kita mendapatkan alokasi pupuk dari Pemerintah sebanyak 85.000 Ton dan di sambung pada tahun 2021. Telah di terbitkan Surat Keputusan alokasi pupuk kepada Kelompok tani di setiap kecamatan bahwa hanya mendapatkan alokasi 55.422 ton untuk kelompok tani Se-Kabupaten Jombang, dari alokasi tersebut di bandingkan dengan pengajuan kelompok tani Se-Kabuptaen Jombang dengan jumlah 137.707 ton. Untuk prosentasenya dari pengajuan dengan alokasi di Kabupaten Jombang adalah sebesar 40,24%, kemudian bila di bandingkan dengan alokasi pupuk tahun 2020 maka angka alokasi adalah 65%,” jelasnya.
Usai Hearing, Ketua Komisi B DPRD Jombang saat diwawancarai mengatakan satu yang dipermasalahkan para kios adalah kemasan yang mana untuk pembagian para kios agak kesulitan karena yang dibagi hannya per puluh kilo, cuman kemasannya 50 kilo, jadi tadi ada permohonan dari distributor atau produsen untuk membuat kemasan yang lebih kecil di antara 10 kilo sampai 20 kilo supaya disiapkan tetapi belum ada keputusan. Sehingga di sini kelangkaan nggak tapi sebenarnya sedikitnya alokasi pupuk yang diberikan kepada kita keterbatasan pupuk yang disampaikan yang jatahnya sesuai dengan hanya 49% dari acuan yang ada yang terelaksasi 49,berapa % di kabupaten Jombang.
“Harga pupuk non subsidi memang tadi saya sudah tanyakan bahwa pupuk subsidi kualitasnya lebih bagus dan memang lebih mahal cuma tadi kandungan netrogennya gampang larut dan tanah gampaang subur jadi bisa sesuai dengan target. Sebetulnya kalau pakai pupuk subsidi 40 kilo yang non subsidi cukup 20 kilo. Tadi saya sampaikan mudah-mudahan nanti ada pertimbangan usulan ke Kementerian supaya supaya pupuk yang non subsidi ini bisa diturunkan yang mana kita melihat agak terlalu tinggi 280.000 per sak,” pungkasnya. (Lis)