Caption Foto : Petugas saat penggrebekan sabung ayam 

mediapetisi.net – Kapolsek Kesamben bersama Anggota dengan di backup Anggota Sat Sabhara dan Resmob Polres Jombang menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang tepatnya di pekarangan belakang rumah warga. Jum’at (21/8/2020)

Kapolsek Kesamben IPTU. Slamet Hariyana S.Sos. saat dikonfirmasi mengatakan judi sabung ayam kali ini berada di Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

“Pada saat tim melakukan penggerebekan, para pemain judi belum melakukan permainan dan baru persiapan tetapi sudah keburu mengetahui kedatangan petugas dan mereka berusaha lari meninggalkan arena sabung ayam ke arah yang berlawanan dengan arah kedatangan petugas,” terangnya.

Dia menyebut awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat, adanya laporan tersebut kemudian polisi langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam tersebut dan Polisi menyita sejumlah barang bukti ayam.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah kurungan besar, 6 buah bola Lampu, 1 buah rol Kain kalangan judi sabung ayam, 3 buah buku catatan, 2 ekor Ayam aduan, 1 buah jam dinding dan 2 lembar terpal tenda. Pemilik lahan juga membuat surat pernyataan di depan 3 pilar bahwa lahannya tidak digunakan untuk arena judi sabung ayam dan arena ditempeli pamlet pencegahan virus corona,” pungkasnya. (yn)