Caption Foto : Kasat Lantas Jombang 

mediapetisi.net – Satlantas Polres Jombang usai menggelar operasi patuh Semeru tahun 2020 yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, terdapat sebanyak 3.046 pelanggaran. Sejumlah 1.013 perlanggaran dengan tindakan, serta 2.033 berbentuk teguran simpatik.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP. Haris Darma Sucipto, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui akun Wattshapp mengatakan sejumlah 1.013 pelanggaran dengan tindakan memiliki rincian dari setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, roda empat maupun roda dua. 

“Rincian pelanggaran dengan tindakan, sebanyak 92 pelanggar melawan arus, 356 pengendara di bawah umur, 90 pelanggar tidak menggunakan safety belt, serta 29 pelanggar mobil dengan muatan. Selain itu, sebanyak 132 pelanggar tidak menggunakan helm dan 314 melakukan pelanggaran lainnya. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua,” terangnya.

Pelanggaran dilakukan dengan penindakan tilang. Selain itu, Satlantas juga menyita barang bukti berupa 108 SIM, 892 STNK dan 13 kendaraan roda dua. Semua diperoleh dari pengendara yang melakukan pelanggaran. 

“Pada OPS Patuh Semeru 2020 Anggota Satlantas Polres Jombang juga mengingatkan kepada pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Bagi pengendara yang tidak memiliki masker, diberi masker oleh anggota operasi patuh semeru,” pungkas Haris. (Ila)