Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka Musrenbang

mediapetisi.net – Musrenbang Kecamatan Tembelang Tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021 dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Forpimcam, Kades, BPD, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Muslimat dan Fatayat. Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Selasa (18/2/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa Kecamatan Tembelang pada tahun 2020 mendapatkan dana Jombang BERKADANG Rp. 200 juta dan untuk kegiatan perangkat daerah pada tahun 2020 seluruhnya di kecamatan Tembalang sebesar Rp. 19 Milyar. APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)  kabupaten Jombang pro rakyat, karena telah diberikan dana per kecamatan, belum lagi pembangunan lainnya yang merupakan hasil Musrenbang tahun 2019 untuk program tahun 2020.

“Sebelum dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, sebelumnya telah diselenggarakan di tingkat Desa yang nantinya digabungkan dan dicari prioritas yang dianggarkan tahun 2021 yang menjadi usulan dari masyarakat yang telah dibawa oleh kepala Desa dan tidak berhenti sampai tingkat kecamatan, tetapi tingkat kabupaten untuk menyusun anggaran/pembangunan tahun 2021 tingkat kabupaten yang merupakan hasil dari tingkat kecamatan. Kabupaten juga akan memilah untuk dilanjutkan ke tingkat Provinsi hingga Musrenbang tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh BAPPENAS,” terangnya.

Lanjut Mundjidah, Jembatan Ploso sudah diusulkan ke tingkat pusat, karena merupakan program besar sehingga untuk dilakukan pembagian anggaran, untuk pembebasan tanah bagian selatan kabupaten Jombang, pembebasan tanah bagian Utara Provinsi Jawa Timur, jika telah selesai baru jembatan akan dibangun yang anggarannya dari Pusat, begitu juga untuk jalan ada pembagian masing-masing, termasuk pemotongan pohon yang seluruhnya harus dipahami oleh masyarakat, jelasnya.

Dana Jombang BERKADANG ada Perbubnya, Mundjidah ingin untuk perbaikan tempat ibadah termasuk musholla dan masjid itu dapat meminta bantuan kepada kepala Desa dana BERKADANG yang telah ada anggarannya yang dapat difungsikan untuk pembuatan pagar atau tempat parkir, paving, tempat wudhu dan toilet dipisah antara laki-laki dan perempuan, serta yang aman untuk digunakan lansia, serta berkeramik.

“Tempat ibadah diharapkan agar diperhatikan oleh kepala Desa untuk digilir yang mendapatkan bantuan tempat ibadah. Saya meminta dan mengingatkan kepada kepala Desa bahwa, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemilihan kepala Desa agar tidak pilih kasih hanya kepada yang memilihnya yang diberikan bantuan, tetapi harus mampu menaungi seluruh rakyatnya dengan lapang dada, sehingga masyarakat mampu bersatu kembali,” harapnya.

Sementara itu, Camat Tembelang Muchtar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan Tembelang telah dilakukan sesuai tahapan mulai dari musyawarah desa, dilanjutkan Musrenbang Desa, dan Kecamatan. Usulan skala prioritas di kecamatan Tembelang Tahun 2021 adalah jembatan yang ada di Desa Pulorejo, pelebaran jalan dan (PJU) Penerangan Jalan Umum.

“Kami berharap pemerintah kabupaten Jombang bisa memfasilitasi mengakomodir apa yang telah diusulkan dan direncanakan atas program prioritas di Kecamatan Tembelang,” pungkasnya.