Caption Foto : Kasat Narkoba saat kasih bantuan kursi roda
mediapetisi.net – Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid SH. bersama Anggotanya memberi bantuan kursi roda pada Edi Susanto (25) yang sakit lumpuh di Dusun Gitri, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Kamis (31/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid SH ketika dikonfirmasi mengatakan kedatangannya bersama Anggota memberikan bantuan kursi roda kepada Anak pasangan suami istri Ngarman (49) dan Suarmi selama ini menderita lumpuh sejak lahir dari usia 2 tahun hingga sekarang. Edi Susanto tidak bisa beraktifitas apa-apa, kecuali duduk dan berbaring di rumahnya.
“Saya bersama Anggota Resnarkoba datang kemari untuk memberikan bantuan kursi roda Edi Susanto yang menderita lumpuh sejak kecil. Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada sesama. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Edi dan berkah untuk kita semua,” ungkap Mukid.
Menurut Mukid, bahwa hatinya terketuk untuk bantuan kursi roda, karena Edi punya keinginan memilikinya sejak 15 tahun yang lalu. Edi setiap hari hanya bisa duduk dan tidur di rumah saja. Selain itu, Edi tidak bisa berbicara, namun bisa mendengar setiap perkataan orang.
“Tidak hanya kursi roda, kami juga memberikan bantuan sembako dan bantuan ini dari Satresnarkoba Polres Jombang dan alumni bintara tahun 96-97. Kami berharap semoga Edi diberi kesehatan dan kedua orang tuanya selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas ujian ini,” harapnya.
Sementara itu, Ngarman (49) yang merupakan bapaknya Edi merasa senang dan menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Kasat Resnarkoba dan anggotanya yang sangat bermanfaat bagi anaknya.
“Kami sekeluarga merasa senang dan berterimakasih atas bantuan dari Satnarkoba Polres Jombang. Semoga amal kebaikannya dibalas Allah SWT,” pungkasnya.