Caption foto : geup PUPR juara 1
mediapetisi.net – Lomba Qasidah karaoke beregu dalam rangka memperingati HUT ke 74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Bung Tomo kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang. Kamis (8/8/2019).
Lomba Qasidah yang diikuti oleh 21 regu yang pesertanya berasal dari SKPD Kabupaten Jombang. Dari 21 peserta diambil juara I, II dan III berdasarkan kriteria penilaian suara/teknik vocal, performance dan kekompakan gerak regu. Juara pertama dimenangkan oleh Dinas PUPR kabupaten Jombang dengan total nilai 737 poin, juara II dimenangkan oleh RSUD kabupaten Jombang dengan total nilai 732 poin dan juara III dimenangkan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang dengan total nilai 728 poin.
Pengumuman pemenang disampaikan oleh Sulthon Arif, salah satu juri yang juga didampingi oleh juri-juri yang lain yakni Rasminto dan Anik Rahmawati. Sulthon berharap yang menang tidak membanggakan diri dan yang kalah tidak berkecil hati. Sebenarnya ketiga juri tersebut berat dalam memberikan penilaian karena yang tampil semuanya sangat luar biasa dan bagi para juri yang tampil adalah Juara. Bahkan ketiga juri juga tidak saling mengenal satu sama lain.
“Penilaian para juri berdasarkan yang dilihat dan dirasakan, tidak ada tendensi atau sejenisnya. Jika tidak menang tahun ini SKPD atau OPD ditahun berikutnya masih memiliki kesempatan untuk menang, semua hari ini telah tampil maksimal dan luar biasa, sehingga Jombang kedepan dapat ditopang oleh orang hebat dan menjadikan Jombang mampu berdaya saing dan berkarakter. Keputusan pemenang ini tidak dapat diganggu gugat dan harap dimaklumi,” ungkapnya.
Lomba Qasidah yang diikuti oleh 21 regu yang pesertanya berasal dari SKPD Kabupaten Jombang. Dari 21 peserta diambil juara I, II dan III berdasarkan kriteria penilaian suara/teknik vocal, performance dan kekompakan gerak regu. Juara pertama dimenangkan oleh Dinas PUPR kabupaten Jombang dengan total nilai 737 poin, juara II dimenangkan oleh RSUD kabupaten Jombang dengan total nilai 732 poin dan juara III dimenangkan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang dengan total nilai 728 poin, jelas Sulthon.
Sementara itu, Atik sebagai Koordinator lomba Qasidah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengatakan bahwa, Lomba Qasidah berjalan dengan lancar, bagus dan mendapatkan hasil yang maksimal meskipun hanya mendapatkan juara III, namun harus tetap disyukuri. Persiapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang hanya 8 hari, mulai dari pemilihan lagu, koreografi, penentuan kostum dan lainnya. Pemilihan peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diambil dari beberapa guru yang ada di Kabupaten Jombang. 10 hari sebelumnya dipersiapkan anggota dari guru dengan menghubungi, bertemu, kemudian latihan bersama.
“Saya berharap lomba Qosidah ini terus terlaksana setiap tahunnya dan generasi penerus juga semakin menggali kemampuan yang dapat dikeluarkan nantinya,” pungkas Atik. (rin)