Caption foto : pelaku
WDT (22) alias Tompel Warga Dusun Tempuran Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Jombang, berhasil diamankan Resmob I Polres Jombang, senin (18/6/19) sekitar pukul 07.30 WIB.
Penangkapan kepada pelaku, merupakan salah satu dari hasil pengembangan Kasus Pembegalan yang terjadi di Mojoagung tahun lalu.
Diduga kuat, pelaku merupakan salah satu jaringan begal TOBAT NASUHA (34) yang sudah berhasil dibekuk Unit Reskrim Polres Jombang di Dusun Kedungbader, Desa Japanan, Mojowarno, Jombang pada Minggu (5/8/18) lalu.
Kasat Reskrim Polres Jombang Akp Azi Pratas Guspitu SH SIK membeberkan, berawal dari pengembangan tindak curas 2018 sekira pukul 22.00 Wib korban dan temannya M. Zainal Abidin (saksi) hendak ke mojoagung berangkat dr rumahnya di Mojokerto dan sesampainya di TKP jalan persawahan Desa Kedung Lumpang Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang korban berpapasan dengan sekitar 6 orang mengendarai 3 motor dan para pelaku tersebut termasuk Terlapor.
“tersangka bersama dengan enam temannya dengan berboncengan mengendarai tiga motor keliling mencari sasaran, setelah menemukan sasaran pelaku menghampiri korban dengan mengancam mengeluarkan sebilah parang, mengambil barang berharga korban seperti hp dan motor” ujarnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Korban asal Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Jombang, Dibacok di bagian pundak dan Motornya Honda Supra fit dengan nopol W 5471 PG dirampas, di Jln. persawahan ds. kedunglumpang kec. mojoagung kabupaten jombang Pukul 22.35 WIB.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tahun 2014 dengan nopol S 6224 QQ yang diduga sebagai kendaraan pelaku saat melakukan tindakan curas.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 ayat 1 dan 2 tentang tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (yun)