Caption foto :paslon nomor urut 2, Subaidi Muchtar
JOMBANG :Dalam pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni kemarin, Subaidi Muchtar calon wakil bupati (Cawabup) Jombang yang berpasangan dengan Nyono Suherli Wihandoko, merasa dirugikan hak konstitusionalnya.
Pasalnya, pasca tertangkapnya Nyono dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Solo, aturan KPU tidak memperbolehkan Subaidi, untuk mengganti pasangannya.
“Saya secara pribadi tidak bisa memberikan keyakinan pada masyarakat. Tapi Alhamdulillah saya dapat suara dua ratus ribu lebih sedikit, itu sendirian coba kalau berdua kan empat ratus,” ujar Subaidi, saat ditemui sejumlah jurnalis, Kamis (26/7/2018).
Meski memperoleh suara, tertinggi kedua setelah pasangan Mundjidah-Sumrambah, Subaidi mempunyai catatan tentang KPU, dimana aturan KPU itu merugikan hak konstitusional dalam pilbup Jombang kemarin.
Mengenai adanya ketentuan yang tidak memperbolehkan Subaidi, untuk berganti pasangan, meski masih tahap pendaftaran calon, dan belum ada penetapan pasangan calon (Paslon).
“KPU merugikan hak konstitusional saya. Sebelum paslon ditetapkan sebagai paslon, KPU tidak perlu memberikan hukuman pada saya sebagai calon, dimana saat itu saya tidak bisa memberikan tawaran kepada public, terhadap pasangan saya, dan mestinya ada aturan yang longgar, misalnya diperkenankan untuk mengganti pasangan, kalaupun tidak boleh mundur,” papar Subaidi.
Masih menurut penjelasan Subaidi, bagaimana caranya berpilkada dengan membawa tingkat kerumitan seperti yang pihaknya alami kemarin, dimana pasangannya harus menjalani proses hukum karena terkena OTT oleh KPK.
“Karena jelas saya pengen tahu caranya berpilkada seperti yang saya hadapi, tingkat kerumitannya tinggi. Dan hal itu (red :aturan KPU) mengganggu hak konstitusional warga Negara, sebelum calon ditetapkan, saya sangat dirugikan hak konstitusional saya dengan aturan seperti itu di KPU, dan saya sangat tidak sepakat dengan aturan itu,” terang Subaidi.
Saat ditanya apakah ada pesan atau salam dari pasangan Subaidi, yakni Nyono Suherli Wihandoko, pada Bupati terpilih Jombang, mengingat hari ini adalah hari rapat pleno KPU terkait penetapan hasil Pilbup Jombang. Pihaknya mengatakan bahwa ada ucapan selamat dari Nyono, untuk Bupati terpilih, saat ia menjenguk Nyono di Surabaya.
“Beliau (red : Nyono) menyampaikan selamat kepada Paslon nomor satu yakni Bu Mund dan Mas Sumrambah, dan pernyataan maaf pada seluruh rakyat Jombang,” tukas Subaidi.(elo)