Beranda / Pendidikan / Disdikbud Jombang Tegakkan Disiplin ASN Melalui Pembinaan Kepegawaian

Disdikbud Jombang Tegakkan Disiplin ASN Melalui Pembinaan Kepegawaian

Caption Foto : Kepala Disdikbud Jombang Wor Windari saat membuka pembinaan pegawai

Jombang, mediapetisi.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melaaksanakan Pembinaan Kepegawaian dan Internalisasi Penegakan Disiplin ASN Tahun 2026, dalam rangka menjaga profesionalitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup hanya dengan menjalankan tugas di tempat kerja. Sikap, etika, dan perilaku sehari-hari juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dijaga.

Kegiatan yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang tersebut diikuti 546 peserta. Mereka terdiri atas guru jenjang TK, SD, SMP, serta pamong belajar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang.

Melalui pembinaan ini, para tenaga pendidik dan kependidikan diajak memperkuat pemahaman mengenai kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan, serta penerapan kode etik dan kode perilaku ASN dalam menjalankan tugas.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan keteladanan dan integritas. Ia menekankan penerapan prinsip Tone of the Top dan Zero Tolerance sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan disiplin di lingkungan pendidikan.

Menurut Wor Windari, Tone of the Top menempatkan pimpinan sebagai contoh dalam membangun lingkungan kerja yang tertib dan bertanggung jawab. Dalam satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki peran penting karena sikap dan perilakunya dapat memengaruhi budaya kerja guru serta tenaga kependidikan.

“Keteladanan pimpinan diharapkan tidak berhenti pada aturan yang disampaikan, tetapi juga terlihat melalui tindakan nyata dalam menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Dengan begitu, kedisiplinan dapat tumbuh menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” terangnya.

Selain keteladanan, Wor Windari juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten agar setiap ASN memahami batasan perilaku dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Sedangkan perkembangan teknologi digital membuat perilaku aparatur semakin mudah menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap ASN perlu menjaga sikap, tutur kata, dan profesionalitas, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berinteraksi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Wor Windari berharap seluruh peserta mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sehingga materi yang diperoleh dapat diterapkan dalam lingkungan kerja masing-masing.

“Pembinaan tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Chris Maya Rinelda, sebagai narasumber,” harapnya.

Dalam pemaparannya, Chris Maya Rinelda dari BKPSDM Jombang menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai ASN tidak hanya melekat ketika seseorang berada di kantor atau satuan pendidikan. Status sebagai aparatur negara turut membawa tanggung jawab untuk menjaga perilaku dan nama baik profesi dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap ASN membawa nama baik seluruh ASN. Mari kita saling mengingatkan untuk menjaga citra baik ASN,” pesannya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap ASN turut dibentuk oleh perilaku setiap individu. Oleh sebab itu, disiplin tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup integritas, tanggung jawab, serta kemampuan menjaga etika dalam berbagai situasi.

“Nilai-nilai dasar ASN melalui *Core Values* BerAKHLAK juga menjadi pedoman penting yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai utama, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” papar Maya.

Ketujuh nilai tersebut menjadi landasan bagi ASN untuk memberikan pelayanan terbaik, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menghargai sesama, menjaga komitmen terhadap bangsa dan negara, beradaptasi dengan perubahan, serta membangun kerja sama yang produktif.

Bagi tenaga pendidik dan kependidikan, penerapan nilai-nilai tersebut memiliki arti penting karena mereka tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik. Perilaku disiplin dan berintegritas di lingkungan sekolah dapat membantu membangun suasana pendidikan yang tertib, profesional, dan kondusif.

“Melalui kegiatan pembinaan yang melibatkan ratusan tenaga pendidikan tersebut, Disdikbud Kabupaten Jombang berharap pemahaman mengenai disiplin kepegawaian semakin kuat dan dapat diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya ASN yang.” pungkas Maya. (yn)