Caption Foto : Suasana Hearing Komisi C DPRD Jombang bersama Dinas P dan K dan sejumlah kontraktor bangunan SD dan SMP

mediapetisi.net – Sejumlah proyek bangunan gedung SD maupun SMP yang molor mendapatkan atensi serius kalangan dewan. Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin. “Jadi memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Lanjut Zahrul Jihad, untuk saat ini dinas masih memberikan kesempatan perpanjang waktu untuk pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya sesuai waktu yang diajukan. Meski begitu, komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SD maupun SMP itu.

“Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa. Apabila memang pekerjaannya masih mengalami keterlambatan maka pihaknya merekomendasikan blacklist kontraktor dan putus kontrak,” tegasnya

Dinas tetap beri perpanjangan waktu, 7 proyek molor. Sementara itu, sedikitnya ada tujuh proyek pembangunan gedung sekolah molor. Proyek yang molor itu diantara enam proyek pembangunan gedung SD dan satu proyek gedung SMP. Meski mengalami keterlambatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) memberikan tambahan waktu pekerjaan.

Plh. Kepala Dinas P & K Jombang Wor Windari mengatakan, untuk tahun ini proyek pembangunan SD ada 11 kegiatan. Sedangkan untuk proyek pembangunan gedung SMP ada 11 kegiatan. “Yang mengalami keterlambatan enam proyek SD dan satu proyek SMP,” jelasnya.

Proyek yang mengalami keterlambatan diantaranya SDN Pulogedang 1 Kecamatan Tembelang yang dikerjakan CV Jaya Raya dengan nilai Rp 265.409.119, SDN Jarak 2 Kecamatan Jogoroto dikerjakan CV Karya Pratama dengan nilai Rp 797.006.060, SDN Mojoduwur 1 Kecamatan Mojowarno dikerjakan CV Adhikari Raya dengan nilai Rp 443.093.180, SDN Balonggemek 2 Kecamatan Megaluh dengan nilai Rp 358.659.996, dikerjakan oleh CV Randumas Multi Konstruksi.

“SDN Madiopuro dikerjakan CV Tera Karya dengan nilai Rp 557.295.790, mengerjakan pembangunan ruang laboratorium komputer, pembangunan ruang UKS, dam rehab ruang kelas, SDN Denanyar 3 Kecamatan Jombang dikerjakan CV Raya Somo dengan nilai Rp 358.928.312. Untuk yang proyek SMP ini bangunan di SMPN 6 Jombang,” papar Wor Windari.

Sedangkan untuk proyek pembangunan gedung SD baru mulai keterlambatan hari ini tetap dilanjutkan tapi dengan denda berjalan. Masing-masing pihak kontraktor juga sanggup untuk menyelesaikan dalam waktu 15 hari kedepan.

“Untuk yang SMPN 6 Jombang ini meminta tambahan tiga hari kembali. Kami juga tidak bisa memastikan sanski apa yang diberikan apabila masih tetap mengalami keterlambatan. Jadi kita lihat dulu nanti seperti apa,” pungkas Wor Windari. (yn)