Caption Foto : Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi didampingi Sekda Agus Purnomo dan Sekwan Bambang Sriadi saat diwawancarai

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Jawaban Bupati Jombang atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024.

Paripurna dihadiri oleh Ketua beserta Wakil DPRD Jombang, Sekretaris Daerah, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0814, Segenap Fraksi, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur Perumdam, Kabag dan Camat. Bertempat di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Jombang. Senin (29/7/2024)

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai menyampaikan, Rapat paripurna DPRD Jombang kali ini mengenai jawaban Pj Bupati Jombang atas pertanyaan fraksi – fraksi yang dilaksanakan paripuna minggu kemarin. Semua pertanyaan diharapkan sudah dijawab hasilnya sudah disampaikan dan dibahas per Fraksi yang telah di tuangkan di rapat paripurna.

“Contohnya, jawaban pertanyaan dari 8 Fraksi tentang upaya dan usaha yang dilakukan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi pada BUMD, sehingga pendapatan daerah bisa optimal sesuai target yang diharapkan,” terangnya.

Sedangkan untuk meningkatkan kinerja BUMD bersama OPD dan stakeholder dengan melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD untuk meningkatkan SDM dan menejemen melalui pendampingan evaluasi kinerja BUMD bekerja sama dengan BPKP perwakilan provinsi Jawa Timur serta pelatihan dan bimbingan teknis tata kelola perusahaan, pembelian aset yang produktif bagi pengembangan BIMD

“Selain itu, meningkatkan perluasan wilayah layanan pelanggan, pasang baru dan ekstensifikasi agen air minum dalam kemasan. Terus melakukan perbaikan dan peningkatan dari sisi usaha dan pelayanan, berbagai inovasi program juga telah diluncurkan oleh tiap tiap BUMD untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang diharapkan dapat berimbas pada peningkatan laba dan PAD,” jelas Mas’uf.

Perlu diketahui, pendapat akhir paripurna akan dilaksanakan pada tanggal 20 agustus 2024, harapannya Perda PAPBD tahun 2024 bisa selesai, sehingga nanti ada pergantian DPRD per tanggal 21 agustus 2024 yang akan datang sudah selesai dan bisa dilaksanakan, pungkas Mas’ud. (yn)