Caption Foto : Pembina GANN, Kasat Resnarkoba bersama Ketua dan Pengurus GANN Jombang

mediapetisi.net – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Jombang Bersinergi Bersama Warga Jombang Tolak Penyahgunaan Narkoba saat Car Free Day (CFD) di depan Polres Jombang. Minggu (30/06/2024)

Pembina DPC GANN Kabupaten Jombang Rochmad Abidin mengatakan peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2024, GANN Jombang bersinergi bersama warga Jombang tolak penyalahgunaan narkoba disertai seribu tanda tanganh untuk membantu pemerintah menyerukan pada masyarakat untuk menjaga kualitas generasi bangsa dengan berperang melawan narkoba. Dirinya menilai tidak ada batasan waktu tertentu dalam perang melawan narkoba tersebut.

Apalagi tindak kejahatan narkoba terus mencari bentuk baru dan beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Efek narkoba juga mengganggu daya berpikir, gangguan pernapasan, peningkatan detak jantung, pemikiran bunuh diri dan nafsu makan berkurang. Hal tersebut tentu saja menjadi ancaman bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat dan pemerintah.

“Untuk keluarga menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai karena alasan orangtua sibuk, anak akhirnya menjadi korban dan terjerumus ke dunia narkoba,. Selain itu memberikan pendidikan agama sejak usia dini itu sangat penting,” terang Rochmad.

Sehingga GANN Jombang berupaya untuk terus giat berperan dalam memerangi, memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Dengan misi diantaranya meningkatkan fungsi dan peranan lembaga serta kualitas sumber daya manusia, membantu meningkatkan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran masyarakat untuk bersama memerangi. memberantas, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keamanan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Demi menyelamatkan anak Bangsa, dari maraknya peredaran Narkotika yang sudah merambah ke kampung-kampung dan pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia,” jelas Rochmad.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengapresiasi kegiatan positif tersebut dan mendukung pengiat narkoba untuk bersinergi dalam rangka pencegahan peredaran narkoba melalui upaya preventif.

“Tentu kami akan selalu siap untuk bersinergi dengan berbagai pihak, dalam penanganan kasus narkoba ini,” tandasnya. (yn)