Caption Foto : Gubernur Khofifah bersama Kepala Kanreg II BKN Mohammad Ridwan, Kepala BKD Indah Wahyuni, dan beberapa Kepala OPD serta penerima SK PPPK

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2022 di lingkungan Pemprov Jatim di Graha Unesa, Surabaya. Senin (21/8/2023).

Usai menyerahkan SK secara simbolis pada 12 orang PPPK, Gubernur Khofifah menekankan pada seluruh PPPK pentingnya sistem kerja sinergi dan kolaborasi. Hal ini untuk mewujudkan birokrasi yang kompetitif dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar,” katanya.

Menurut Khofifah, di tengah era disrupsi ini, masalah pemerintahan terjadi di lintas sektor dan lintas disiplin. Sehingga, saat ini tepat untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi. Tidak ada lagi ego sektoral, ego dinas, ego ilmu maupun kepakaran. Semua harus siap bersinergi dan berkolaborasi.

“Kapasitas kompetensi serta kemampuan ASN dalam beradaptasi menjadi sangat penting. Sebab, masalah tidak dapat diselesaikan dengan satu dinas, satu profesi dan satu sektor melainkan kolaborasi multi sektor. Kolaborasi perlu kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara inklusif,” ucapnya.

Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, lanjut Khofifah telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan. Meski begitu, dirinya mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horisontal. Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi. Dari kebutuhan formasi tersebut, kata Khofifah, yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 571 tahun 2023 dalam pemenuhan kebutuhan formasi yang kosong dan percepatan penyelesaian THK II dan Non ASN dengan prioritas, peserta eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

Jika masih terdapat formasi yang kosong, maka akan diisi peserta non ASN (selain eks THK-II) yang memiliki riwayat kerja terakhir di instansi pemerintah yang dilamar saat pendaftaran PPPK teknis 2022, dan sudah diverval (Verifikasi Vaktual) oleh instansi.

“Jumlah pegawai Pemprov Jatim sejumlah 77.930 orang yang terdiri dari CPNS 18 orang, PNS 42.018 orang dan PPPK 13.073 orang. Sedangkan pegawai Non ASN sejumlah 22.821 orang. Jika diklasifikasikan berdasarkan generasi, jumlah pegawai yang masuk generasi milenial di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejumlah 32% atau sebesar 17.620 orang,” tandas Khofifah.

Sementara itu, Novita (36) salah satu penerima SK PPPK asal Probolinggo menyampaikan perasaan bahagia lantaran telah menunggu momen ini selama hampir 2 tahun setelah lolos CAT di tahun 2021. Ia bersyukur akhirnya menerima SK PPPK dari Gubernur Khofifah setelah 11 tahun mengabdi di SMK Negeri 1 Gending Kabupaten Probolinggo.

“Terima kasih banyak Ibu Gubernur, sudah memberi kesempatan istimewa ini kepada kami, Semoga provinsi Jawa Timur semakin Jaya,” pungkasnya. (hms/lis)