Caption Foto : Bupati Jombang saat Melaunching Perbup Percepatan Kemandirian Pangan dengan Beramal

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Perberasan dan Launching Perbup Percepatan Kemandirian Pangan dengan Beramal Pangan Bisa oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab selaku Pembina Satgas Pangan Kabupaten Jombang. 

Dihadiri oleh Suwanto Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang selaku narasumber yang menyampaikan materi Kebijakan Perberasan dan Kendalanya, Kepala Bulog Sub Divre Surabaya Selatan selaku narasumber dengan materi Peran Bulog Dalam Perberasan Nasional, Kepala OPD terkait, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, perwakilan Organisasi Wanita, serta penyuluh pertanian dari 21 Kecamatan, Poktan, Gapoktan, pengusaha berberasan, dan kelompok lumbung pangan. Bertempat di Gedung PKK Kabupaten Jombang. Rabu (31/5/2023)

Bupati Mundjidah secara simbolis juga menyerahkan bantuan hibah isi Lumbung berupa Gabah Kering Giling sejumlah 3 Ton Senilai Rp. 22.350.000,- dari APBD Kabupaten tahun Anggaran 2023 kepada kelompok lumbung pangan Banjarsari, Ds. Banjarsari – Bandarkedungmulyo; Kelompok Lumbung Pangan Kemakmuran Ds. Kedungmlati Kesamben dan Lumbung Pangan Barokah Ds. Menganto Mojowarno.

Bupati Jombang menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perberasan dan Launching Perbup Percepatan Kemandirian Pangan Dengan Beramal Pangan Bisa yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang ini menjadi sangat penting.

“Mengatur dan mengelola distribusi pangan terutama beras, memerlukan suatu kebijakan perberasan yang tepat. Agar tidak berkontribusi pada inflasi daerah diperlukan suatu kebijakan yang mengatur dan mengelola distribusi pangan terutama beras,” ungkapnya.

Kebijakan Perberasan Nasional yang komprehensif sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2002 bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan ketahanan pangan nasional selain itu dikuatkan dengan kebijakan perberasan berupa Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah / beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.

“Dengan adanya Instruksi Presiden ini diharapkan harga pembelian gabah/ beras ditingkat petani lebih rasional dan layak sehingga pada musim panen raya saat ini ada nilai tambah bagi petani dari hasil produksinya,” terang Bupati Mundjidah.

Kondisi yang selalu dialami para petani adalah fluktuasi harga antar musim, dimana pada saat panen raya sebaliknya pada musim paceklik ketersediaan pangan ditingkat petani rendah sehingga harga gabah/ beras relatif tinggi. Maka diperlukan upaya-upaya suatu terobosan inovasi yaitu dengan peningkatan pemanfaatan pangan lokal yang belum tertangani secara optimal, untuk itu diperlukan kebijakan tentang pemanfaatan pangan lokal. 

“Oleh karena itu, saya berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk organisasi wanita yang bisa mensosialisasikan pangan dalam penganekaragaman dengan pemanfaatan pangan lokal. Kepada para petani untuk tetap ikhtiar dengan tetap melakukan pola tanam yang baik, juga terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mewujudkan Jombang yang mandiri pangan,” harap Bupati Mundjidah.

Sementara itu, Nur Kamalia Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa kebijakan perberasan yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini untuk menjaga produktivitas serta bagaimana untuk tanaman padi tetap produksi dan menghasilkan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan pangan.

“Alhamdulillah saat ini harga gabah ada di angka yang cukup menggembirakan sesuai dengan ketetapan yang ada dari Badan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan percepatan kemandirian pangan, tentunya Jombang sangat kaya dengan pangan lokal maka pada kesempatan ini kami berinovasi bagaimana untuk mengamankan lokal pangan yang ada sehingga tidak tergantung terhadap komoditi beras, akan tetapi pada pangan yang lain,” jelasnya.

Melalui momentum ini kami mengkolaborasikan kebijakan antara petani, pengusaha perberasan, dengan  bulog guna meningkatkan stabilitas harga serta untuk mencegah terjadinya inflasi. Sekaligus Launching Perbup Percepatan Kemandirian Pangan dengan “Beramal Pangan Bisa” merupakan singkatan yang kepanjangannya adalah bersama amankan lokal pangan bergizi beragam bergizi seimbang dan aman,” pungkasnya. (iin)