Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Wakil Bupati Sumrambah saat menyerahkan penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik kepada Plt. Kepala DLH Jombang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

mediapetisi.net – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang akan mengembangkan inovasi Ekowisata Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi) karena kawasan Wonosalam memiliki fungsi penting terhadap sumber daya air, kaya akan potensi alam dan keanekaragaman hayati. Namun tantangan yang dihadapi masyarakat di sekitar hutan adalah perubahan fungsi hutan, perburuan satwa, pencemaran sungai dan penebangan hutan di Kawasan lindung. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Ir. Hari Oetomo, MSi menjelaskan bahwa Permata Hati tercipta karena kesadaran akan menjaga lingkungan hutan demi kelangsungan hidup masyarakat. Ide dasarnya adalah menjaga kelestarian sumber daya mata air, hutan, dan keanekaragaman hayati melalui partisipasi masyarakat serta meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan. 

Selain itu keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan sangat penting, karena masyarakat setiap hari berinteraksi di hutan dengan berbagai ikatan emosional dan ekonomi yang terkandung di dalamnya. Sebagian besar pengembangan ekowisata hanya mengesploitasi alam sebagai obyek, mengandalkan daya dukung kawasan dan hanya mengejar angka kunjungan wisata, sehingga dampak negatif pengembangan kawasan menjadi dominan. 

“Program ini mengajak masyarakat untuk secara sadar melakukan perlindungan dan pelestarian hutan di sekitarnya. Jika sebelumnya masyarakat hanya mengambil manfaat dari produk hasil hutan saja tanpa memperhatikan kelestariannya, kini masyarakat justru terlibat langsung dalam upaya melindungi hutan dan sumber mata air,” terangnya.

Menurut Hari, Permata Hati diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang pada tahun 2016 sebagai upaya pendampingan wisata ekowisata. Program ini dikembangkan pertama kali di Desa Panglungan, dengan obyek wisata Hutan Mendiro. Ada enam kegiatan yang dilakukan dalam implementasi inovasi ini, yaitu biomonitoring, adopsi mata air, pengamatan burung, belajar keanekaragaman hayati, termasuk diantaranya burung rangkong dan elang jawa, kuliner lokal, dan adopsi pohon. 

“Saat ini juga telah dilakukan pengembangan dengan integrasi wisata edukasi kehati dengan obyek Taman Keanekaragaman Hayati yang dikelola secara partisipatif bersama masyarakat Desa Panglungan dan Desa Sumberejo, Wonosalam,” jelasnya.

Sementara itu, penguatan kapasitas kelompok masyarakat telah dilakukan dengan pelatihan dan pengembangan pengolahan kopi lokal, produk susu, budidaya madu dan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kehati. Inovasi ini didukung multisectoral bukan hanya oleh Pemerintah Daerah, tetapi juga komitmen swasta yaitu PT Indonesia Power POMU Grati, perguruan tinggi yaitu ITS Surabaya dan STIE PGRI Dewantara dan juga LSM/ NGO Ecoton.

Sedangkan inovasi telah memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan sosial masyarakat. Dari sisi kelestarian lingkungan, dengan 70 hektar lahan yang telah dikonservasi, sumber air menjadi terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Secara bertahap keterlibatan masyarakat dalam pelestarian lingkungan semakin tinggi, bukan hanya masyarakat setempat, tetapi juga telah menginspirasi pelajar, kelompok masyarakat dan dunia usaha untuk mereplikasi kepedulian terhadap kelestarian lingkungan secara massif. Kawasan ekowisata baik di Hutan Mendiro maupun Taman Keanekaragaman Hayati telah menjadi laboratorium alam dan tempat pembelajaran perlindungan hutan dan pelestarian mata air oleh siswa pelajar dari tingkatan SD sampai dengan Perguruan Tinggi.

“Untuk itu, pendapatan ekonomi masyarakat juga diharapkan bertambah dengan pengembangan ekowisata melalui jasa pendamping wisata, penyiapan akomodasi dan konsumsi, penjualan produk susu, kopi lokal maupun madu. Sehingga secara tidak langsung, lingkungan alam yang terjaga akan memberikan nilai ekonomi di daerah sekitar secara luas, dengan ketersediaan air, kualitas udara yang meningkat, hasil hutan kayu maupun non kayu dan jasa lingkungan lain,” pungkas Hari. (lis)