Caption Foto : Bupati Jombang saat pimpin rakor PPKM BM

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab pimpin rapat koordinasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Diikuti oleh Wakapolres, Perwakilan Kodim 0814, Sekda dan Kepala OPD. Bertempat di Ruang Swagata Pendopo kabupaten Jombang. Senin (22/2/2021)

Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilaksanakan atas instruksi dari Kemendagri. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro awalnya dilaksanakan tanggal 9 sampai tanggal 22 Februari 2021.

“Kemudian ada instruksi dari Kemendagri bahwa ada perpanjangan PPKM mulai tanggal 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021,” ucapnya.

Terkait dengan kebijakan pemadaman PJU (Penerangan Jalan Umum) di malam hari pada tahap 1 tidak diberlakukan dalam perpanjangan PPKM tahap ke 2. Sedangkan pada pelaksanaan PPKM tahap 1 berskala mikro di batasi sampai pukul 20.00 Wib, akan tetapi ditahap ke 2 pelaksanaan PPKM berskala mikro terbatasi sampai jam 21.00 Wib.

“Untuk pemberlakuan pemadaman PJU sudah selesai hari ini Selasa tanggal 22 Februari 2021 yang awalnya PPKM dibatasi sampai jam 20.00 Wib. Namun pada tahap ke 2 PPKM dibatasi sampai jam 21.00 Wib dan PJU tidak dipadamkan,” terang Bupati Mundjidah.

Bupati Mundjidah menambahkan kalau tidak ada perubahan hanya saja dilanjutkan dalam pelaksanaan PPKM berskala mikronya, akan tetapi diharapkan dari kabupaten Jombang untuk lebih sesuai dengan PPKM berskala mikro yang pada awalnya posko Covid-19 hanya di tingkat desa sekarang di perpanjang sampai tingkat RT,” pungkasnya. (lis)