Caption Foto : Bupati Jombang saat serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Desa Pengampon
mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Pengampon. Ikut mendampingi Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, Asisten 1, Staf Ahli, Kabag Humas dan Forkopimcam Kabuh serta Kepala Desa dan Perangkat Desa. Bertempat di Balai Desa Pengampon Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Kamis (15/10/2020)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya. Program tersebut merupakan terobosan pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kabupaten Jombang.
“Saya berpesan kepada warga apabila sudah mempunyai sertifikat untuk dapat menyimpan dan menjaga dengan sebaik baiknya. Apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di Bank guna membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan sertifikat tersebut tidak asal dalam memilih Bank. Alangkah lebih baiknya di simpan di Bank yang resmi milik pemerintah,” pesannya.
Mundjidah berharap dengan adanya pembagian sertifikat ini semoga desa Pengampon semakin maju, aman, tentram dan sejahtera warganya. Selain itu, bisa meningkatkan perekonomian warga desa Pengampon. “Kepada warga desa Pengampon supaya tetap menerapkan protokol kesehatan. Ingat 3 M (mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak),” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih mengatalan, sebelum program PTSL memang ada program Prona. Namun tidak bisa menyelesaikan sertifikat lebih banyak seperti sekarang, hal ini tentunya terkait dengan anggaran negara. Sertifikat PTSL warga desa Pengampon yang dibagikan kali ini sebanyak 1.062 sertifikat.
“Kalau tadi pak kepala desa sebelumnya merasa tidak yakin akan bisa tercapai realisasi sebanyak ini wajar, karena pada program sebelumnya yakni Prona anggarannya tidak sebesar sekarang. Namun kini program PTSL anggarannya sudah diperbanyak sehingga BPN bisa merealisasikan jumlah sertifikat lebih banyak, semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Penerimaan sertifikat lebih banyak dari yang di target, akan tetapi program PTSL dilakukan sekali saja. Setelah ini pengurusan sertifikat secara mandiri, karena program ini sudah di sosialisasikan akan tetapi semua kembali kepada warga setempat
“Dalam satu desa hanya dilakukan sekali untuk program PTSL dan selamat kepada warga yang menerima sertifikat program PTSL. Bagi warga setelah menerima sertifikat ini supaya dibaca dengan teliti nama, luas tanahnya dan seluruh keterangannya sudah benar atau belum. Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN. Kalau sudah benar nama dan ukuran tanahnya bisa disampuli dan disimpan dengan baik,” pungkasnya. (Ila)