Caption Foto : Ketua DPRD Kabupaten Jombang saat menemui para demo
mediapetisi.net – Kantor DPRD Kabupaten Jombang didatangi mahasiswa yang masuk dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dengan beberapa tuntutan yang diberikan. DPRD Kabupaten Jombang dan Mahasiswa Jombang Sepakati Tolak Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Jum’at (9/10/2020)
Ketua Umum PC PMII Jombang M. Irkham menyampaikan, adapun beberapa tuntutan yang disampaikan pada demo kali terdapat beberapa poin, yakni pertama, menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, menuntut agar Presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja, sehingga UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang tidak ditandatangani oleh Presiden.
“Meskipun tanpa tanda tangan Presiden tetap dapat disahkan, akan tetapi biarlah undang-undang itu disahkan tanda tangan Presiden,” ungkapnya.
Untuk yang ketiga, mendesak agar DPRD Kabupaten Jombang untuk segera membuat surat penolakan terhadap keputusan UU Cipta Kerja dan keempat, meminta DPRD Kabupaten Jombang agar membentuk lembaga hukum.
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI menyetujui dan dengan lantang mengucapkan. “kita harus kawal sampai proses selesai,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, perihal UU Cipta Kerja merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dengan DPR RI. DPRD Jombang akan selalu berpihak kepada rakyat dan mahasiswa, serta apabila dalam UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat, maka dengan tegas akan ditolak.
“Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jombang menolak UU Cipta Kerja yang memfasilitasi koorporasi dan oligarki. Apabila Undang-Undang ini dalam ayat dan pasalnya tidak berpihak kepada rakyat, kami siap menolak,” terangnya.
Selain itu, para mahasiswa yang melakukan aksi hari ini apabila membawa berita acara perihal penolakan UU Cipta Kerja, maka akan secara langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang.
“Saya siap menandatangani berita acara penolakan UU Cipta Kerja, DPRD Kabupaten Jombang siap mengirimkan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. DPRD Jombang selalu bersama rakyat, untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Mas’ud. (Ila)