Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka sosialisasi evaluasi RPJMD

mediapetisi.net – Sosialisasi Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Dan Rencana Strategis (Renstra) Pada Tahun 2018-2023 dibuka oleh Bupati Jombang. Dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Segenap OPD, Staff Ahli, Asisten, Camat se-Kabupaten Jombang dan Tim Universitas Trunojoyo Madura. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (5/10/2020).

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 telah berada pada tahun ketiga dalam memenuhui pencapaian target pada berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan tentu diperlukan adanya evaluasi. 

“Evaluasi menjadi sangat penting, untuk melihat mana yang telah tercapai, sesuai, serta mana yang belum memenuhi indikator. Khususnya di tengah pandemi covid-19, yang berdampak pada pencapaian sasaran RPJMD dan penurunan ekonomi tahun 2020, yang berpengaruh sampai tahun 2021,” ucapnya.

Selain itu, alokasi dana juga terjadi penurunan secara signifikan. Yakni adanya perubahan arah kebijakan nasional, dalam rangka penanganan pemulihan dampak Covid-19, yang berpengaruh dalam pembangunan pada Provinsi Jawa Timur, maupun Kabupaten Jombang.

“Hasil dari evaluasi yang telah dilakukan hari ini akan menjadi acuan pada perubahan Perda RPJMD dan Renstra Tahun 2018-2023, yang diagendakan untuk tahun 2021, dengan tetap memperhatikan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Adapun janji politisi Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2018-2023 diantaranya memberikan segaram gratis untuk siswa  baru tingkat SD/MI, SMP/MTS, meningkatkan mutu pengajar, sarana dan pra sarana ustad/ustadzah untuk kemajuan madrasah diniyah, pelayanan perijinan dilakukan dengan cepat tanpa pungli, pembangunan manusia diukur dari tingkat pendidikan dan kesehatan.

Selain itu untuk bidang pertanian agar adanya jaminan ketersediaan pupuk dan sarana berkualitas dan tepat waktu, percepatan dan pemerataan pembangunan berkualitas, pembangunan gedung kesenian dan olahraga, menciptakan lapangan pekerjaan dan mewujudkan kemandirian Pesantren dengan tujuan terwujudnya kualitas pondok pesantren madani, jelas Mundjidah.

Di tempat yang sama, Tim dari Universitas Trunojoyo menyampaikan, pada evaluasi kinerja RPJMD tidak akan terlepas dari evaluasi Renstra. Pada proses evaluasi akan bersamaan dengan penyusunan perubahan pada RPJMD tahun 2018-2023. Terutama pada pandemi covid-19 yang tidak dapat dihindari, serta telah merubah rancangan yang telah dibuat sebelumnya. 

“Selanjutnya, diperlukan pengumpulan data dan melakukan perbandingan dengan Renstra pada tahun 2019 sudah sejauh mana, akan tetapi apabila masih relevan untuk digunakan maka dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (Ila)