Caption Foto: Bupati Jombang didampingi Kepala BPN saat menyerahkan Sertifikat PTSL ke warga

mediapetisi.net – Bupati Jombang bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang menyerahkan Sertifikat Progam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Surat Edaran Bupati mengenai Pelaksanaan Hajatan di Kantor Desa Made Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Selasa (25/8/2020) 

Sosialisasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan sebagaimana SE Hajatan yang dihadiri Forkopimcam, Kepala Desa juga warga masyarakat tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPBD.  

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bagi semua penerima sertifikat harus diteliti dengan seksama ejaan nama pemilik, karena nama pemilik adalah sesuai nama turunan yang tertera dipengajuan awal. Simpan dengan baik untuk sertifikat tanahnya, bila dipinjamkan untuk penambahan modal usaha, pilihlah bank yang kredibel.

“Sertifikat PTSL ini merupakan progam dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mensejahterakan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat akan kepemilikan tanah supaya tidak ada sengketa di kemudian hari. Program sertifikat PTSL ini diharapkan pada tahun 2025 semua sudah selesai,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih mengatakan bahwa total pengajuan Sertifikat PTSL di Desa Made Kecamatan Kudu sebanyak 1300 bidang. Sertifikat yang sudah jadi dan yang akan dibagikan sebanyak 1100 sertifikat. “Pembagian sertifikat terdapat 2 periode, yakni periode pertama ini berjumlah 570 sertifikat dan untuk sistem pembagian dibagi menjadi dua gelombang yaitu pada gelombang pertama jam 8 pagi sampai jam 11 siang berjumlah 300 sertifikat.  Sedangkan untuk gelombang kedua pada jam 1 siang sampai jam 3 sore berjumlah 270 sertifikat,” tegasnya.

Desa Made ada yang tersaving sertifikatnya berjumlah 200, ini karena masa pandemi ini jadi tidak bisa semua dibagi sertifikatnya, pungkas Tutik Agustiningsih. 

Perlu diketahui, Sosialisasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan sebagaimana SE Hajatan yang dihadiri Forkopimcam, Kepala Desa juga warga masyarakat tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPBD. (yn)