Caption Foto : Sarana dan Prasarana air yang ditunda pembangunannya di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu

mediapetisi.net – Sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur dan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jombang mesti ditunda pelaksanaannya karena refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 menjadi penyebabnya. Termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang menunda Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana air bersih Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sangat penting dilakukan sebagai sarana air untuk masyarakat.

“Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu masuk daftar prioritas, namun belum bisa dilaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air untuk saat ini karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya. Jum’at  (10/7/2020).

Lanjut Heru, fokus saat ini untuk percepatan penanganan Covid-19 sehingga sumber dana dari APBD 2020 Kabupaten Jombang dialihkan dan diharapkan dapat benar-benar tertanggulangi pada akhir semester pertama 2020. Selanjutnya ada peluang Kabupaten Jombang melakukan pemulihan di awal semester kedua dan benar-benar pulih menjelang akhir tahun.

“Refocusing dana APBD Kabupaten Jombang ini banyak terjadi pada pembangunan fisik, begitu pula dengan Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Kepuhrejo  Kecamatan Kudu yang ikut di batalkan padahal proyek ini sudah proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap agar pandemi Covid-19 cepat berakhir sehingga pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Jombang dapat fokus pada pembangunan infrastruktur yang tertunda di tahun 2020 mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur untuk menunjang perekonomian, pungkas Heru. (yn)