Caption Foto : sejumlah barang bukti kendaraan bermotor diamankan di Satlantas Polres Jombang 

mediapetisi.net – Anggota Satlantas Polres Jombang lakukan patroli balap liar dan sebanyak 26 unit sepeda motor diangkut saat terjaring di terminal parkir Gus Dur Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Minggu Sore (26/4/2020)

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang IPTU. Mulyani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa target utama patroli selain ajang balap liar adalah para warga kabupaten Jombang yang berkumpul ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menyerukan untuk menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Pihakya mendapatkan informasi ada balap liar di Cukir, sampai di jalan arah teeminal Gus Dur banyak warga muda berusaha kabur saat pihak kepolisian razia dan mereka bahkan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi. 

“Razia di jalan menuju terminal kawasan Gus Dur merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat, yang merasa tidak nyaman karena aktifitasnya mengganggu pengendara lain, selain mengendara ugal-ugalan juga banyak yang tidak ada lampunya. Ada 26 sepeda motor tidak sesuai standar berhasil diamankan dalam razia ini dan menjadi barang bukti dibawa ke Satlantas Polres Jombang karena tidak ada surat kelengkapan kendaraan juga dilakukan penindakan tilang,” terangnya

Lanjut Mulyani, razia tersebut selain untuk efek jera, biar pengendara yang rata-rata masih ABG ini sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar. Selain bisa membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain. Razia ini kedepan akan rutin dilakukan jadi bukan hanya hari ini saja supaya bisa zero dari balapan liar.

“Tempat yang disinyalir diduga sering digunakan balap liar di Jombang ada dua titik yang difokuskan Satlantas Polres Jombang dalam melakukan razia pada minggu ini yakni di jalan by pass Mojoagung dan jalan arah parkir kawasan makam Gus Dur Cukir. Dua titik itu diduga sering digunakan balap liar maupun trek-trekan yang menggangu pengendara lain. Bagi mereka yang ingin mengambil motor yang ditilang tersebut dengan menunjukkan surat-surat lengkap,” pungkasnya. (yn)