Caption Foto : Camat Mojowarno saat dikonfirmasi ketua BKNDI

mediapetisi.net – Ketua Badan Komunikasi Nasional Desa Se Indonesia (BKNDI) Kabupaten Jombang bersama Bidang Organisasi dan Informasi BKNDI, konfirmasi kepada Camat Mojowarno Kabupaten Jombang terkait hasil rapat dengan semua Kepala Desa (Kades) terkait Bantuan ke warga desa yang terdampak Covid 19. Bertempat di Pendopo Kecamatan Mojowarno. Jumat (10/4/2020)

Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan bahwa awal dari hasil rapat bantuan sembako untuk yang terdampak covid-19 dibagi per wuwung tetapi pembahasan memang belum selesai karena anggaran yang akan digelontorkan 78 miliar, anggaran tersebut awalnya hanya 23 milyar. Bantuan bagi warga yang terdampak memang kita dorong untuk lebih banyak lagi jika anggaran itu ada.

“Makanya ada pemangkasan anggaran dari semua kegiatan infrastruktur OPD yang tujuannya anggaran tersebut digunakan untuk bantuan warga yang terdampak dan semua sudah dilaporkan pada kita dan pembagiannya memang harus adil. Perencanaan awal pembagiaannya memang per wuwung karena banyaknya usulan dari desa. Dan sampai hari ini belum selesai pendataan kepada waega terdampak akan tetapi bantuan diputuskan kalau bantuan sembako dibagikan per kartu keluarga,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BKNDI Kabupaten Jombang Muhammad Yusuf Efendi koordinasi dengan Camat Mojowarno, Camat tersebut Selesai rapat bersama kepala desa se kecamatan Mojowarno. Camat Mojowarno Arif Hidayat menyampaikan kepada Ketua BKNDI, bahwa bantuan pemerintah kabupaten Jombang kepada warga desa itu diberikan per KK (Kartu Keluarga) 

“Kriteria per KK (Kartu Keluarga) tersebut hasil rapat bersama Bupati dengan camat se Jombang dan yang akan memperoleh bantuan dari pemerintah kabupaten Jombang itu yakni warga miskin yang belum pernah menerima bansos (bantuan sosial) baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, kemudian lansia yang terlantar, serta disabilitas. Selain itu dari sektor informal yang terputus usahanya akibat wabah corona, seperti PKL (pedagang kaki lima), penjual sayur dan sejenisnya serta jasa angkutan umum seperti pengemudi, tukang ojek dan lainnya. Hari ini koordinasi dengan Kades untuk pendataan warga yang mendapatkan bantuan karena hari senin depan data harus sudah masuk ke Kabupaten,” pungkasya.