Caption Foto : Bupati Jombang saat sambutan

mediapetisi.net – Musrenbang Kecamatan Kudu Tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021 dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Staf Ahli, Kepala OPD, Forpimcam, Kades, BPD, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Muslimat dan Fatayat. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Senin (17/2/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu proses tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021, yang mana arah kebijakan pembangunannya diarahkan sesuai arah kebijakan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat serta informasi baik dari stakeholder maupun pokok-pokok pikiran DPRD. 

Pembangunan tersebut merupakan arah kebijakan yang nantinya menjadi acuan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jombang tahun 2021 untuk kurun waktu 5 tahun kedepan. Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi. 

“Bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya dan meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri,” ungkapnya. 

Visi dan misi disampaikan Bupati secara substansi, makna dari visi tersebut yaitu berkarakter, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan. Sedangkan berdaya saing, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional, Nasional, maupun Internasional.

“Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2021 peningkatan kualitas infrastruktur dasar, infrastruktur sosial dan infrastruktur ekonomi untuk mendukung daya saing berbasis produk unggulan daerah. Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2021 diantaranya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas melalui digitalisasi proses layanan,” ujarnya.

Lanjut Mundjidah, beberapa kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2021 dengan adanya kebijakan Jombang berkarakter dan berdaya saing (BERKADANG) yang mengalokasikan anggaran sebesar RP. 200 juta untuk setiap desa. kebijakan Jombang BERKADANG tahun 2021 lebih terarah dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun pendapatan Desa) untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat. 

“Inovasi lain dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 adalah kebijakan prioritas Kecamatan yang dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan, yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang (tiga usulan), bidang pemerintahan dan pembangunan masyarakat (dua usulan) dan bidang ekonomi (tiga usulan), sehingga total usulan untuk satu Kecamatan adalah delapan usulan. Usulan harus selaras dengan rencana kerja perangkat daerah yang pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kabupaten. kami akan menjaga dan meneruskan program pembangunan yang sudah baik dan akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik,” terangnya.

Kegiatan perangkat daerah di kecamatan kudu sebesar RP. 4.089.636.502,- (empat  milyar, delapan puluh sembilan juta, enam ratus tiga puluh enam ribu, lima ratus dua rupiah). Dana desa di kecamatan Kudu adalah sebesar RP 10.411.331.000,- (sepuluh milyar, empat ratus sebelas juta, tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah). Dana dari program Jombang BERKADANG sebesar RP. 2.188.965.000,- (dua milyar, seratus delapan puluh delapan juta, sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah). Total dana di kecamatan Kudu sebesar RP. 16.689.932.502,- (enam belas milyar, enam ratus delapan puluh sembilan juta, sembilan ratus tiga puluh dua ribu, lima ratus dua rupiah), jelas Mundjidah.

Sementara itu, Camat Kudu Tridoyo Purnomo mengatakan bahwa ntuk kecamatan Kudu Musrenbang sudah di verifikasi, program dana desa anggaran tahun 2020 sudah sesuai dengan yang di rencanakan dan kondisi di daerah masing masing. Untuk tahun 2020 kita akan membangun sarana air bersih di Des Kepuhrejo, dalam bidang pendidikan akan ada bantuan perpustakaan dan peningkatan prasarana sekolah. “Terimakasih atas kerja kerasnya seluruh kepala desa beserta jajaranya atas kinerjanya selama ini,” pungkasnya.